Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono mengatakan, Ibu Yang Tega Membuang darah dagingnya tersebut sudah diamankan. Pengakuan Dari Pelaku Karena Malu Hamil Dan Melahirkan Di Luar Nikah. Untuk Mengelabui Kedua Orang Tuanya Dan Warga Sekitar, Pelaku Selalu Memakai Baju Yang Longgar saat di rumah Sehingga Tidak Ada Yang Menaruh Curiga.
Sementara Humas RS Kab Kediri Ahsin Usman mengaku, Saat Dibawa Ke Rumah Sakit Kondisi Bayi Mengalami Dehidrasi, Karena Berada Di Luar Rumah Semalaman. Namun Kini Kondisi Bayi Sudah Membaik Karena Mendapatkan Perawatan Dan Asupan Gizi Yang Cukup.
Saat Ini, Ibu Bayi dan Kekasihnya Sudah Diamankan Oleh Petugas Unit Perempuan Ibu Dan Anak (Uppa) Polres Kediri. Untuk Ibu Bayi Akan Dijerat Pasal 308 KUHP dengan Ancaman 5 Tahun. Sedangkan Kekasihnya Berinisial I-g Akan Dijerat Dengan Pasal UU Perlindungan Anak Dengan Ancaman 15 Tahun Penjara.












