Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
KEDIRI RAYA

Ini Video Amatir, Bayi Hasil Hubungan Gelap Dibuang di Sawah dekat Perkampungan

Alfi Fida
×

Ini Video Amatir, Bayi Hasil Hubungan Gelap Dibuang di Sawah dekat Perkampungan

Sebarkan artikel ini

Kediri, Memo
Karena Hasil Hubungan Gelap, Bayi Yang Baru Lahir Dibuang Di Areal Persawahan Dekat Penduduk Di Kabupaten Kediri. Bayi Berjenis Kelamin Laki-laki Tersebut, Masih Lengkap Dengan Ari-arinya. Bahkan Bayi Sempat Mengalami Hipotermia. Tidak Berselang Lama, Pelaku Pembuangan Bayi Berhasil Ditangkap Oleh Petugas.

Video amatir warga setempat yang menyelamatkan Bayi Yang Dibuang Oleh Ibunya Sendiri, Di Areal Sawah Desa Payaman Kecamatan Plemahan Kabupaten Kediri. Oleh Warga, Bayi Yang Dibuang Tanpa Diberi Selembar Alas Apapun Tersebut, Dan Belum Dipotong Tali Pusarnya Langsung Dibungkus Dengan Kain Dan Dibawa Untuk Mendapatkan Perawatan.

Baca Juga: Terduga Pelaku Arisan Online Kediri Diamankan Polisi Usai Mediasi Alot

Bayi Malang Tersebut Berjenis Laki-laki, Dengan Berat 2 Koma 6 Kilogram Dengan Panjang 2 Koma 71 Centi Meter. Yang Di Perkirakan Baru Dilahirkan Kini Berada Di RS Kabupaten Kediri, Untuk Mendapatkan Perawatan.

Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono mengatakan, Ibu Yang Tega Membuang darah dagingnya tersebut sudah diamankan. Pengakuan Dari Pelaku Karena Malu Hamil Dan Melahirkan Di Luar Nikah. Untuk Mengelabui Kedua Orang Tuanya Dan Warga Sekitar, Pelaku Selalu Memakai Baju Yang Longgar saat di rumah Sehingga Tidak Ada Yang Menaruh Curiga.

Baca Juga: Kota Kediri Bidik Tuan Rumah Porprov Jatim 2029 Sport Tourism Kediri Dongkrak Ekonomi Kota

Sementara Humas RS Kab Kediri Ahsin Usman mengaku, Saat Dibawa Ke Rumah Sakit Kondisi Bayi Mengalami Dehidrasi, Karena Berada Di Luar Rumah Semalaman. Namun Kini Kondisi Bayi Sudah Membaik Karena Mendapatkan Perawatan Dan Asupan Gizi Yang Cukup.

Saat Ini, Ibu Bayi dan Kekasihnya Sudah Diamankan Oleh Petugas Unit Perempuan Ibu Dan Anak (Uppa) Polres Kediri. Untuk Ibu Bayi Akan Dijerat Pasal 308 KUHP dengan Ancaman 5 Tahun. Sedangkan Kekasihnya Berinisial I-g Akan Dijerat Dengan Pasal UU Perlindungan Anak Dengan Ancaman 15 Tahun Penjara.

Baca Juga: Pelatihan Penanganan Stroke Tenaga Kesehatan Kediri Tekan Risiko Kematian