Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
BLITAR

Bapenda Kabupaten Blitar Sediakan Aplikasi E-PTSL, Permudah Perubahan SPPT PBB-P2

Alfi Fida
×

Bapenda Kabupaten Blitar Sediakan Aplikasi E-PTSL, Permudah Perubahan SPPT PBB-P2

Sebarkan artikel ini
Bapenda Kabupaten Blitar Sediakan Aplikasi E-PTSL, Permudah Perubahan SPPT PBB-P2

Blitar, Memo

Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus berupaya memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pengurusan perubahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2), Jumat, 8 November 2024.

Baca Juga: Investigasi Solar Subsidi, Wartawan di Tulungagung Babak Balur Dikeroyok

Kini, masyarakat di Kabupaten Blitar, khususnya desa-desa yang telah mengikuti program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN), dapat mengakses layanan perubahan SPPT PBB-P2 secara daring melalui aplikasi E-PTSL.

Aplikasi E-PTSL dirancang sebagai platform pendaftaran perubahan SPPT PBB-P2 secara kolektif oleh desa untuk objek pajak yang telah bersertifikat. Sejak diluncurkan oleh Bapenda pada tahun 2023, aplikasi ini telah memfasilitasi perubahan SPPT PBB-P2 di 23 desa, dengan total 22.000 SPPT yang berhasil diubah melalui jalur E-PTSL selama periode 2023-2024.

Baca Juga: Samanhudi Nyatakan Mundur, Elim Gantikan Pimpin KONI Kota Blitar

Aplikasi ini menjadi solusi praktis bagi desa-desa yang ingin memperbarui data SPPT PBB-P2 tanpa perlu datang langsung ke kantor Bapenda. Desa-desa yang memenuhi syarat dapat mendaftar di kantor Bapenda Kabupaten Blitar untuk mendapatkan akses ke aplikasi E-PTSL dengan user dan password yang akan disediakan.