Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Home

Banyak Perusahaan Bangkrut dan Tak Mampu Lunasi Utang, 3000 Orang di Singgapura Cari Perlindungan

A. Daroini
×

Banyak Perusahaan Bangkrut dan Tak Mampu Lunasi Utang, 3000 Orang di Singgapura Cari Perlindungan

Sebarkan artikel ini
Banyak Perusahaan Bangkrut dan Tak Mampu Lunasi Utang, 3000 Orang di Singgapura Cari Perlindungan

“Tapi mereka sudah memiliki model bisnis yang tidak berkelanjutan. Maka yang terjadi adalah setelah moratorium dicabut, terjadi peningkatan permohonan pailit,” tambahnya.

Masyarakat Sulit Lunasi Utang

Baca Juga: Beky Herdihansah Janji Perjuangkan Harga Telur Peternak Rakyat Blitar, Siap Surati Pemerintah Pusat

Di sisi lain menurut Data Kementerian Hukum juga menunjukkan bahwa masyarakat kini semakin sulit melunasi utang yang ada.

Kurang dari 1.000 orang telah dibebaskan dari kebangkrutan sepanjang tahun ini, yang berarti utang telah dilunasi atau kreditor telah menerima tawaran penyelesaian.

Baca Juga: Hari Raya Idul Adha, Ketua DPRD Kota Blitar Serukan Semangat Berbagi

Mr George mengatakan bahwa faktor-faktor yang menentukan apakah seorang pailit dibebaskan atau tidak termasuk status pekerjaan individu dan keadaan keuangan pribadinya.

“Saya pikir yang juga sama relevannya, adalah besarnya utang yang kita bicarakan pada saat individu tersebut dibuat bangkrut. Tentu saja jika utangnya lebih besar, butuh waktu lebih lama sebelum perintah pelepasan pailit diberikan,” ujar Geor

Baca Juga: Bukan Cuma Ngaji Kitab Kuning MUI Tekankan Urgensi Digitalisasi Pesantren Dan Teknologi Santri Era Kecerdasan Buatan