PASURUAN, Memo- Tim Unit III Curanmor Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mengambil tindakan tegas terhadap seorang bandit spesialis pencurian mobil pikap dan sepeda motor yang selama ini meresahkan masyarakat. Tersangka berinisial A (30), warga Paserpan, Kabupaten Pasuruan, tewas setelah ditembak petugas saat berupaya melakukan aksi kejahatan.
Kepala Subdirektorat (Kasubdit) III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Arbaridi Jumhur, mengungkapkan bahwa pelaku dikenal sangat brutal dalam setiap aksinya. “Pelaku ini tidak segan-segan menggunakan senjata tajam bahkan bom ikan (bondet) untuk melawan korban maupun petugas yang mencoba menghalangi,” ujarnya dalam keterangan pers, Selasa (6/5/2025).
Selain menindak tegas pelaku yang berujung pada kematian A, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. “Kami juga mengamankan lima unit sepeda motor berbagai jenis dan merek yang merupakan hasil curian serta sarana yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya,” imbuh AKBP Arbaridi Jumhur.
Dalam operasi penangkapan yang berlangsung di sebuah perkampungan di wilayah Pasuruan tersebut, selain A yang tewas ditembak, polisi juga berhasil mengamankan satu tersangka lainnya. Saat ini, tersangka yang berhasil diamankan hidup-hidup tengah menjalani pemeriksaan intensif guna pengembangan lebih lanjut terkait jaringan dan aksi kejahatan yang telah dilakukan.