Maros, Memo.co.id
Hamuddin alias Unding, umur 37 tahun, nekat menghabisi nyawa putranya yang masih berusia 3 tahun, Aidil. Unding membanting tubuh balitanya hingga tewas. Diduga, Unding melakuan itu karena punya penyakit jiwa.
Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Dicky Sondani mengatakan UNding awalnya datang mengambil Aidil di rumah neneknya bernaa Mono (60) yang tidak jauh dari rumahnya.
Sebelumnya, Aidil dititip ibunya, Enni (30) di rumah Mono. Tak lama, Ending kemudian datang mengambil Aidil.
Mono yang menaruh curiga dengan gelagat ayah Aidil itu kemudian menyusul hingga ke rumah Unding yang jaraknya sekitar 20 meter. Mono terperanjat lalu berteriak minta tolong saat melihat cucunya sedang dibanting-banting oleh Unding.
“Saat warga datang memberi bantuan, kondisi korban sudah lemas dan tidak lama kemudian meninggal dunia sebelum dibawa ke rumah sakit. Pelaku langsung diamankan ke Polsek Mallawa,” ujar Dicky.
Dicky menuturkan, hasil Visum et Repertum Puskesmas Mallawa pada jasad korban ditemukan bukti-bukti krepitasi di kepala korban, dari leher hingga puncak kepala.
Terdapat pula luka memar dan lecet di kepala belakang dan pendarahan di hidung, luka memar di punggung dan selangkangan korban. Keluarga korban menolak proses otopsi dan langsung mengambil jenazah korban.
“Keluarga korban menyatakan pelaku mengalami gangguan jiwa sekitar setahun lamanya dan pernah dirawat 9 hari di RSJ Dadi Makassar pada Juli 2016 lalu dengan riwayat gangguan Psikotik Skizofrenia akut,” tandas Dicky. ( ed )