Maros, Memo.co.id
Hamuddin alias Unding, umur 37 tahun, nekat menghabisi nyawa putranya yang masih berusia 3 tahun, Aidil. Unding membanting tubuh balitanya hingga tewas. Diduga, Unding melakuan itu karena punya penyakit jiwa.
Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Dicky Sondani mengatakan UNding awalnya datang mengambil Aidil di rumah neneknya bernaa Mono (60) yang tidak jauh dari rumahnya.
Sebelumnya, Aidil dititip ibunya, Enni (30) di rumah Mono. Tak lama, Ending kemudian datang mengambil Aidil.
Mono yang menaruh curiga dengan gelagat ayah Aidil itu kemudian menyusul hingga ke rumah Unding yang jaraknya sekitar 20 meter. Mono terperanjat lalu berteriak minta tolong saat melihat cucunya sedang dibanting-banting oleh Unding.