Bapenda Kabupaten Blitar memasang target ambisius pada semester II tahun 2025 dengan peningkatan dua kali lipat dari penerimaan sektor BLB dibandingkan semester sebelumnya. Target ini dinilai realistis apabila seluruh instrumen pengawasan berjalan dengan optimal dan kepatuhan pajak meningkat di kalangan pelaku usaha tambang.
“Kami optimis target ini bisa tercapai jika seluruh pihak menjalankan perannya masing-masing. Dengan pos pantau yang terintegrasi, kita bisa mengetahui berapa volume pengambilan material tambang, siapa yang mengambil, dan bagaimana pajaknya disetor ke kas daerah,” jelas Asmaning.
Baca Juga: Suami di Blitar Tega Aniaya Istri Muda Akibat Cemburu Buta Live TikTok
Ia juga mengungkapkan bahwa pendirian pos pantau ini nantinya akan dilengkapi dengan sistem pelaporan dan pencatatan digital, sehingga setiap transaksi atau aktivitas pengambilan tambang bisa termonitor secara real-time.
Langkah Strategis Tingkatkan PAD
Baca Juga: Dini Hari Mencekam di Udanawu, Ledakan Petasan Lukai Dua Remaja
Sektor pertambangan BLB memang selama ini menjadi salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cukup potensial, namun belum tergarap secara maksimal akibat lemahnya pengawasan dan pendataan. Dengan upaya sistematis yang dilakukan oleh Bapenda, diharapkan tidak hanya meningkatkan pendapatan, tetapi juga menciptakan tata kelola pertambangan yang lebih transparan dan akuntabel.
Bapenda juga mengimbau seluruh pelaku usaha pertambangan untuk bersikap kooperatif dan taat dalam melaksanakan kewajiban pajak, sebagai bagian dari kontribusi terhadap pembangunan daerah.
“Kita ingin pertambangan yang legal, terdata, dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kabupaten Blitar. Melalui penerimaan pajak ini, kita bisa membangun jalan, sekolah, layanan kesehatan, dan infrastruktur lainnya untuk masyarakat,” pungkas Asmaning Ayu. **












