“Dari hasil penggerebekan itu kami menyita 5 ekor ayam jago beserta sangkarnya. Satu buah tabir untuk sabung ayam, dan 12 motor milik pelaku yang melarikan diri,” katanya, Minggu (8/01/2017). Kapolsek Benjeng AKP Zamzani mengatakan, pelaku kabur saat anggotanya melakukan penggerebekan di arena judi sabung ayam tersebut.
Menurut Kapolsek, penggrebekan tersebut dilakukan secara tim melibatkan beberapa petugas karena mendapatkan laporan dari masyarakat dan tokoh masyarakat. Kareena informasi awal itu benar adanya, pihaknya melancarkan aksi secara diam diam.
Lokasi untuk menuju ke arena judi sabung ayam tersebut tergolong sulit. Meskipun sulit, petugas terus melakukan kegiatannya. Targetnya arena judi sabung ayam di Desa Kalipandang Kecematan Benjeng Kabupaten Gresik itu harus bubar. Namun, begitu petugas sudah sampai di lokasi, para penjudi kabur lari tunggang langgang.
Kapolsek AKP Zamkzami menghimbau agar para penjudi yang kabur dan lari secepatnya menyerahkan diri ka Mapolsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sebab, semua identitas sudah diketahui. Sepeda motor kami jadikan barang bukti dan diamankan di mapolsek Benjeng. ( mar)
Baca Juga: Jelang Munas X LDII April 2025, Menteri Fadli Zon Minta LDII Perkuat Kebudayaan












