Example floating
Example floating
Daerah

Arena Judi Remi di Kayen Diobral, Empat Penjudi Digiring ke Polsek Bareng

A. Daroini
×

Arena Judi Remi di Kayen Diobral, Empat Penjudi Digiring ke Polsek Bareng

Sebarkan artikel ini


Jombang, Memo.co.id

Petugas Polsek Bareng, Jombang membubarkan arena judi remi di Dusun Kayen, Desa Mojotengah, Kecamatan Bareng. Hasilnya, empat penjudi berhasil ditangkap Mereka kemudian digelandang ke kantor polisi.

Baca Juga: Layangkan Somasi!!! Begini Pernyataan LSM GAP Terkait Proyek Pembangunan Syeh Wasil Kota Kediri

“Selain menangkap empat pelaku, kami juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya satu set kartu remi dan uang taruhan sebesar Rp 820 ribu,” ujar Kapolsek Bareng AKP Lely Bahtiar, Senin (14/8/2017).

Lely menjelaskan, penggerebekan arena perjudian itu dilakukan pada Minggu malam. Semua berawal dari adanya laporan warga. Mereka resah karena desanya kerap dijadikan tempat perjudian. Meski sudah diingatkan, namun para penjudi tetap tebal telinga.

Baca Juga: Askot PSSI Kota Kediri Halal Bil Halal!! Tomy Ari Wibowo Minta Sinergi Bareng Bangkitkan Sepakbola di Kota Tahu