Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Berita

Arena Judi Remi di Kayen Diobral, Empat Penjudi Digiring ke Polsek Bareng

A. Daroini
×

Arena Judi Remi di Kayen Diobral, Empat Penjudi Digiring ke Polsek Bareng

Sebarkan artikel ini
judi di polsek bareng

Polisi yang mendapat informasi itu langsung turun ke lokasi. Saat petugas datang, empat orang tersebut sedang duduk melingkar sembari memainkan kartu remi. Sementara di depan mereka, terdapat sejumlah uang sebagai taruhan.

Kedatangan polisi yang tiba-tiba membuat para penjudi tidak bisa berbuat banyak. Mereka tidak memiliki peluang untuk kabur. Selanjutnya empat orang tersebut digelandang ke kantor polisi.

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

Mereka adalah Purba Muji (57), Winarto (46), Sakri (39), serta Saman (62 th). Empat penjudi itu warga Dusun Kayen, Desa Mojotengah. “Para pelaku dijerat pasal 303 KHUP tentang perjudian,” pungkas Lely. ( farid /*)

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini