“Harapan kami, semoga praktik semacam ini tidak terjadi di Blitar. Jika sebelumnya masuk ranah penindakan, maka untuk anggaran 2025 kami tekankan pencegahannya sejak dini. Tentunya potensi ini bukan hanya pada pokir, tetapi pada perencanaan secara umum,” tegas Ely.
Kasatgas Korsup Wilayah III KPK, Wahyudi, memperkuat peringatan tersebut. Ia mengingatkan Pemkab Blitar untuk segera melakukan mitigasi risiko dan perbaikan menyeluruh pada aspek pokir. “KPK tidak melarang pokir, tetapi harus sesuai dengan RPJMD dan kebutuhan daerah.
Baca Juga: Sidak TKP2OM di Blitar Kota, Kapolres Pastikan Keamanan Produk untuk Masyarakat
Kalau tidak dibenahi, ini jadi celah korupsi yang mudah dibaca penegak hukum,” tegas Wahyudi. Potensi kerawanan ini semakin besar mengingat total pagu pokir Pemkab Blitar pada 2025 mencapai **Rp107 miliar**, tersebar di 22 perangkat daerah.
Tidak hanya pokir, KPK juga menemukan pola seragam dalam penyaluran hibah bantuan sosial (bansos), khususnya di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian.
Tercatat 70 program hibah di tahun 2025 memiliki pagu dan jenis kegiatan yang hampir sama, yaitu pembangunan dan pemeliharaan jalan usaha tani, dengan nilai Rp100–200 juta.
“Kita harus pastikan setiap hibah atau bansos berdasarkan kebutuhan nyata, bukan sekadar formalitas,” ujar Wahyudi. KPK menekankan bahwa pola-pola ini harus segera dimitigasi, memastikan setiap usulan berbasis kebutuhan masyarakat dan mengawasi ketat kegiatan swakelola.
Baca Juga: Siap Pimpin PKB Kota Blitar, Totok Beberkan Strategi Menuju 2029
Menanggapi hal ini, Pj Sekda Kabupaten Blitar, Khusna Lindarti, menyatakan kesiapannya untuk berkoordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), DPRD, dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Memang terkait dengan KPK tentu setelah ini kita akan terus berkonsolidasi… ini menyangkut semua, semacam sistem seperti itu sehingga kita harus merekonsolidasi tentu kita akan mencari langkah-langkah sesuai dengan rekomendasi KPK,” ucap Khusna.
Ia menegaskan, Pemkab Blitar siap berbenah total agar tata kelola pemerintahan terhindar dari praktik korupsi. “Sehingga kesalahan-kesalahan yang disampaikan oleh KPK kemarin tidak terulang kembali dan tentu ini juga harus dipastikan supaya Kabupaten Blitar selamat tidak terjadi kesalahan dan Kabupaten Blitar menjadi berdaya dan berjaya,” tutupnya, optimis.












