“Sejauh ini, kondisi di Kota Tangerang masih dinyatakan aman, atau belum ada laporan mengenai kecurangan dalam takaran bensin. Namun, kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi atau mengalami kecurangan,” kata Suli.
Ketika ditanya mengenai kekhawatiran terhadap praktik pengoplosan BBM, Suli enggan memberikan komentar. “Itu bukan wewenang kami,” ucapnya singkat.
Baca Juga: Daftar Lengkap 27 Pejabat Tulungagung Diperiksa KPK Terkait Skandal Aliran Dana Pemerasan
Suli menambahkan bahwa selain menjelang mudik Lebaran, uji tera juga rutin dilakukan oleh Disperindagkop UKM bersama UPT Pelayanan Metrologi Legal setiap tahunnya. Sekitar 60 lebih SPBU di Kota Tangerang menjalani uji tera setidaknya setahun sekali.
“Selain itu, pihak SPBU juga melakukan uji tera secara mandiri dan melaporkannya secara rutin, yaitu dua hari sekali, kepada UPT Pelayanan Metrologi Legal Kota Tangerang. Dengan demikian, pengawasan dan pengujian terus dilakukan demi memberikan kenyamanan bertransaksi di Kota Tangerang,” pungkasnya.
Baca Juga: Kabar Gembira Mei 2026: Intip Rincian Gaji dan Tunjangan Pensiunan PNS Golongan IIIb












