Dengan kesigapan petugas,hanya dalam waktu beberapa jam Petugas berhasil menangkap ke 9 pelaku pengeroyokan.Kesembilan pelaku pengeroyokan yaitu, Rohman Asrowi alias Tuwek (26) Warga Dusun Cangkring Desa Banjaranyar Kecamatan Kras Kabupaten Kediri, Ari Ardianto alias Korek (25), Bayu Handoko alias Ketor (25),Ahmad Fauzi, alias Kucit (25), Okvea Rendi(25) , Fatullah Syahrul Ibrahim alias Alfan (20) Mohamad Asrofi, alias Upil (27), Andri alias Srampar (30) dan Sukamdi alias Katiman alias Kabul (35) kedelapannya Warga Dusun Bedug Desa Seketi Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri.
Barang bukti yang berhasil diamankan petugas yaitu, 1 buah hp merk Oppo ,1 buah hp merk Lenovo, 1 buah kaos lengan panjang warna biru motif garis hitam ,1buah celana jeans warna abu-abu dan hasil Visum.
Kasubbag Humas AKP Muklason membenarkan adanya peristiwa dugaan pengeroyokan yang mengakibatkan hilangnya nyawa korban di Dusun Bedug Desa Seketi Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri.
“Memang benar ada laporan kasus dugaan tindak pidana kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang di Dusun Bedug Desa Seketi Kecamatan Ngadiluwih. Dan anggota sudah mengamankan 9 pemuda tersebut yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan,”ujarnya.
Baca Juga: Terbukti Korupsi, Kades Pojok Wates Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Rp600 Juta
“Saat ini ke 9 pemuda dan barang bukti sudah kita amankan, jika terbukti, para pelaku akan dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama dan mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” pungkas AKP Muklason.(eko)












