[ad_1]
Sidoarjo, Memo
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sidoarjo tidak akan melakukan potongan gaji dalam penanganan penyebaran corona virus (covid-19), Senin (6/4/2020).
Ketua DPRD Sidoarjo H Usman M Kes, menyampaikan bahwa untuk penanganan covid-19 pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) masih memungkinkan untuk mendanai kebutuhan penanganan corona virus.
“Saya pikir untuk saat ini APBD kita masih mampu untuk menangani covid-19 ini,” Kata Usman.
Anggota dewan fraksi PKB itu juga menambahkan, anggota DPRD justru mengadakan program bakti sosial secara swadaya yang dikoordinir dari salah satu anggota dewan.
Baca Juga: Sah!! Ahmad Baharuddin Wabup Resmi Dapat SK PLT Bupati Tulungagung
“Program bakti sosial ini diambil dari kantong pribadi masing-masing anggota dewan berupa sembako yang nanti akan dibagikan pada masyarakat yang kurang mampu dan terdampak covid-19,”ungkapnya.












