Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
KEDIRI RAYA

Aksi Protes Petani di Kabupaten Kediri Ketika Lahan Pertanian Jadi Fasum Desa

Alfi Fida
×

Aksi Protes Petani di Kabupaten Kediri Ketika Lahan Pertanian Jadi Fasum Desa

Sebarkan artikel ini
Aksi Protes Petani di Kabupaten Kediri Ketika Lahan Pertanian Jadi Fasum Desa

Kediri, Memo

Sekitar 300 petani dari Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, berunjuk rasa di Kantor ATR/BPN setempat pada Kamis (28/8/2025). Mereka membawa spanduk dan poster, menyuarakan penolakan keras terhadap dugaan penyerobotan lahan garapan mereka untuk dijadikan fasilitas umum (fasum) desa. Aksi ini merupakan bentuk perlawanan atas upaya pencaplokan sepihak yang mereka nilai mencederai rasa keadilan dan mengancam mata pencaharian.

Janji yang Terluka dan Aksi Mendadak

Gejolak di kalangan petani Puncu ini bermula dari kejadian pada Rabu (27/8/2025), saat pihak desa bersama Tiga Pilar tiba-tiba datang dan melakukan pematokan di lahan garapan mereka. Padahal, lahan seluas 5 hektar tersebut selama ini menjadi satu-satunya sumber penghidupan, tempat mereka menanam jagung dan cabai.

Baca Juga: Terduga Pelaku Arisan Online Kediri Diamankan Polisi Usai Mediasi Alot

Ketua DPW Gerakan Masyarakat Perhutanan Sosial (GEMA PS) Indonesia Jawa Timur, Jihat Kusumawan, menegaskan bahwa tindakan ini melanggar kesepakatan yang sudah ada. “Fasum dan fasos itu sudah ada kesepakatan di 60 hektar lahan eks HGU PT Mangli Dian Perkasa. Lokasinya ada di cengkehan. Tetapi kenapa hari ini dipindah ke lahan garapan petani?” protes Jihat.

Para petani merasa dikhianati karena lahan yang mereka garap—yang sudah mereka ajukan untuk disertifikasi sejak 2020—kini justru diukur atas nama desa. Langkah tersebut tidak hanya mengancam potensi panen, tetapi juga merampas tempat mereka mencari makan, yang berujung pada kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Baca Juga: Kota Kediri Bidik Tuan Rumah Porprov Jatim 2029 Sport Tourism Kediri Dongkrak Ekonomi Kota

Solidaritas Petani Menuntut Keadilan

Meskipun jumlah anggota Paguyuban Tani Puncu Makmur (PTPM) mencapai 780 petani, sekitar 300 di antaranya memutuskan untuk turun ke jalan. Mereka bertekad untuk bertahan di halaman kantor ATR/BPN, menuntut agar pihak pertanahan menemui mereka dan memberikan kejelasan.

Para petani tidak menolak pembangunan fasum dan fasos, asalkan hal itu dilakukan di lokasi yang telah disepakati sebelumnya. “Silahkan memanfaatkan lahan eks HGU PT Mangli yang ada di 60 hektar itu karena sudah menjadi kesepakatan. Tetapi jangan berpindah dan mencaplok lahan petani,” tegas Jihat, menyuarakan tuntutan yang lugas dan jelas.

Baca Juga: Pelatihan Penanganan Stroke Tenaga Kesehatan Kediri Tekan Risiko Kematian

Hingga berita ini diturunkan, para petani masih setia menunggu. Aksi ini menjadi simbol perlawanan kecil melawan ketidakadilan, sebuah perjuangan untuk mempertahankan hak atas tanah yang telah menjadi bagian dari hidup mereka.