Aksi demonstrasi buruh yang melibatkan lebih dari 75.000 orang di seluruh Indonesia menjadi sorotan utama dalam perjuangan mereka untuk mencabut Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja. Presiden KSPI, Said Iqbal, menegaskan komitmen untuk melanjutkan aksi demonstrasi ini hingga 20 Juli 2023. Selain itu, ia juga mengungkapkan penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Kesehatan dan mengadvokasi perlindungan kesehatan yang adil dan berkeadilan bagi masyarakat. Aksi demo ini diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam sistem ketenagakerjaan dan sistem kesehatan di Indonesia.
Aksi Demo Buruh Terbesar di Indonesia, Lebih dari 75.000 Orang Turun ke Jalan
Memo. co.id4 min baca