Dana ini bahkan digunakan untuk “sumbangan amal jariyah” yang ditetapkan Rp500 ribu. Maulana dan siswa lain juga menuding pihak sekolah menahan buku tabungan dan ATM PIP, bahkan merahasiakan PIN-nya. “Itu hak siswa,” tegasnya, menyoroti pelanggaran hak mereka atas dana bantuan.
Menanggapi gejolak ini, Kepala SMAN 1 Kampak, Bahtiar Kholili, membantah tuduhan pemotongan dana secara sepihak. Ia mengklaim bahwa sumbangan yang diberikan siswa bersifat “sukarela” dan penyimpanan buku tabungan di sekolah adalah kesepakatan untuk menghindari kehilangan. Namun, pernyataan ini terasa kontras dengan kesaksian siswa yang merasa terpaksa.
Baca Juga: Konflik Timur Tengah Memanas, Bupati Trenggalek Mas Ipin "Tersandra" di Arab Saudi
Di hadapan massa aksi, Bahtiar menghadapi situasi pelik. Tuntutan untuk mundur tidak bisa ia penuhi begitu saja karena terbentur mekanisme birokrasi. “Sekolah ini masih membutuhkan legal administratif. Tentu kami tidak bisa (mundur) langsung begitu saja,” jelasnya, sembari menjadwalkan pertemuan klarifikasi dengan wali murid.
Sementara itu, untuk meredam amarah siswa, Bendahara Komite mengumumkan langsung di hadapan mereka bahwa ia telah menyiapkan surat pengunduran diri, sebuah langkah yang direspons dengan sorak sorai oleh massa.
Baca Juga: Batu Raksasa Setara Truk Longsor dari Tepi Gunung, Tutup Jalur Trenggalek Ponorogo
Kasus ini menjadi cermin bagi dunia pendidikan, bahwa transparansi bukanlah sekadar slogan, melainkan kunci untuk membangun kepercayaan. Aksi berani para siswa ini tidak hanya berhasil membuka tabir dugaan penyelewengan, tetapi juga memberikan pelajaran berharga bahwa suara yang terorganisir mampu membawa perubahan.












