Example floating
Example floating
Metropolis

Agenda Sidang di Tempat Pemeriksaan Dugaan Kewenangan Pembangunan Taman Hijau SLG, Pengadilan Tipikor

A. Daroini
×

Agenda Sidang di Tempat Pemeriksaan Dugaan Kewenangan Pembangunan Taman Hijau SLG, Pengadilan Tipikor

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Kediri, Memo |

Baca Juga: YAKUZA MANEGES Den Gus Thuba dengan Tokoh Ormas / LSM Besar di Indonesia Gelar Pertemuan Tertutup Tempati Ruang Khusus Kasatreskrim Polrestabes Surabaya

Pengadilan Negeri Surabaya Tipikor (Tindak Pindana Korupsi) mengelar sidang di tempat dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pembangunan Taman Hijau SLG. Sidang tempat atau pemeriksaan dugaan pembangunan dihadiri oleh Tim JPU Kejaksaan Negeri Kab Kediri, Jumat (29/3/2019).

Sidang pemeriksaan dipimpim oleh Hakim Ketua Majelis, Dede Suryaman, SH. MH, digelar sekitar pukul 09.00 Wib dilokasi Taman Hijau SLG, Desa Sumberejo, Kec Ngasem, Kab Kediri.

Baca Juga: Jelang Munas X LDII April 2025, Menteri Fadli Zon Minta LDII Perkuat Kebudayaan

Ketiga terdakwa yang diduga menyalah gunakan wewenangnya dalam pembangunan Taman Hijau SLG tahun anggaran 2016 dihadirikan, yakni, Joko Prayitno, Didi Eko Tjahjono, dan Heny Dwi Hantoro.