Example floating
Example floating
HukumKriminal

Advokat Top Terkena Dampak KPK! Kejutan Penuh Kontroversi Terungkap!

×

Advokat Top Terkena Dampak KPK! Kejutan Penuh Kontroversi Terungkap!

Sebarkan artikel ini
Advokat Top Terkena Dampak KPK! Kejutan Penuh Kontroversi Terungkap!
Advokat Top Terkena Dampak KPK! Kejutan Penuh Kontroversi Terungkap!
Example 468x60

MEMO

Advokat Febri Diansyah, Rasamala Aritonang, dan Donal Fariz dihentikan untuk bepergian ke luar negeri oleh KPK terkait dengan penanganan kasus dugaan pemerasan, gratifikasi, dan pencucian uang yang melibatkan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Upaya pencegahan ini dilakukan selama enam bulan dan menyoroti kebutuhan kerjasama dalam proses penyidikan. Bagaimana respons ketiga advokat ini terhadap langkah KPK?

Pencegahan Advokat Febri Diansyah, Rasamala, dan Donal oleh KPK

Advokat Febri Diansyah, Rasamala Aritonang, dan Donal Fariz telah dicegah untuk melakukan perjalanan ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tindakan pencegahan ini terkait dengan penanganan kasus dugaan pemerasan, gratifikasi, dan pencucian uang yang melibatkan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Febri Diansyah sendiri merupakan pengacara SYL dalam kasus ini.

KPK telah mengirim surat kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mencegah perjalanan ketiga advokat tersebut ke luar negeri. Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, menjelaskan bahwa tim penyidik KPK telah mengajukan tindakan pencegahan ini dan suratnya sudah disampaikan ke Imigrasi.

Pencegahan ini berlaku selama enam bulan dan dapat diperpanjang sekali untuk jangka waktu yang sama. Ali Fikri berharap agar Febri dan kawan-kawan dapat berkooperasi dalam membantu proses penyidikan yang sedang berlangsung.

“Pencegahan agar tidak bepergian ke luar negeri sebagai bagian dari kebutuhan penyidikan di mana jika keterangan ketiga advokat ini dibutuhkan berada di dalam negeri dan tentu kelancaran berkas perkara SYL ini dapat selesai,” jelas Ali.

Respons dan Tantangan: Advokat SYL Hadapi Cekatan KPK dalam Kasus Korupsi

Namun, Febri, Rasamala, dan Donal menyatakan bahwa mereka belum mengetahui upaya pencegahan tersebut. Febri menegaskan bahwa mereka akan menjalankan tugas sebagai advokat dengan itikad baik dan profesional.

KPK sebelumnya telah menetapkan SYL, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta, dan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan RI.

SYL juga disangkakan melanggar Pasal 3 dan/atau Pasal 4 UU 8/2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Sejumlah saksi, termasuk Arief Sofian, M. Yunus, Maidaswar, Isnar Widodo, Lukman Irwanto, dan Imam Mujahidin Fahmid, telah diperiksa dalam proses penyidikan.

Advokat SYL Tanggapi Tindakan Pencegahan KPK: Kesiapan dan Komitmen dalam Proses Hukum

Dalam konfirmasi terbaru, Febri, Rasamala, dan Donal menyatakan belum mengetahui tindakan pencegahan tersebut. Meski begitu, mereka menegaskan niat untuk menjalankan tugas sebagai advokat dengan itikad baik dan profesional.

KPK, melalui Kepala Bagian Pemberitaan Ali Fikri, meminta kerjasama dalam kelancaran penyidikan kasus SYL. Kesimpulan dari perkembangan ini menyoroti kompleksitas kasus korupsi di lingkungan Kementan RI, yang masih dalam proses penyelidikan intensif oleh KPK.

 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.