Example floating
Example floating
Abata

Acara Makan makan Menggunakan Uang Masjid, Ini Pandangan Gus Baha

A. Daroini
×

Acara Makan makan Menggunakan Uang Masjid, Ini Pandangan Gus Baha

Sebarkan artikel ini
Acara Makan makan Menggunakan Uang Masjid

Memo.co.id

Acara atau momen moment tertentu dengan menggunakan fasilitas dana ummat yang dikelola masjid, memerlukan kebijaksanaan dan ketepatan hingga berdampak ke kebaikan, bukan keburukan. Termasuk diantaraya adalah acara makan makan menggunakan uang milik masjid.

Baca Juga: Panduan Ibadah Malam Nisfu Syaban 2026 Lengkap Jadwal Doa dan Amalan Sunnah

Gus Baha mengemukakan pandangannya tentang penggunaan uang masjid dalam kegiatan makan-makan. Ia menyoroti bahwa dalam beberapa kasus, terdapat orang-orang yang menggunakan uang masjid untuk mengadakan acara makan-makan atau santap bersama.

Gus Baha mengungkapkan kekhawatirannya bahwa hal tersebut tidak sesuai dengan tujuan pengumpulan dana masjid yang seharusnya digunakan untuk membiayai kegiatan keagamaan, pemeliharaan masjid, dan pemberdayaan masyarakat.

Baca Juga: Era Baru Ibadah Suci: UU PIHU 2025 Buka Pintu Umrah Mandiri, Didukung Platform Digital Canggih Arab Saudi

Ia menegaskan bahwa penggunaan uang masjid untuk hal-hal yang tidak berkaitan dengan kegiatan keagamaan merupakan tindakan yang tidak dianjurkan.

Dalam penjelasannya, Gus Baha menyampaikan bahwa uang masjid seharusnya diurus dengan penuh tanggung jawab dan transparansi. Ia menekankan pentingnya menjaga integritas dan tujuan pengumpulan dana masjid agar tidak disalahgunakan.

Baca Juga: Saat Dentuman "Horeg" Mengusik Ketenangan dan Mengundang Fatwa MUI Jatim