Acara atau momen moment tertentu dengan menggunakan fasilitas dana ummat yang dikelola masjid, memerlukan kebijaksanaan dan ketepatan hingga berdampak ke kebaikan, bukan keburukan. Termasuk diantaraya adalah acara makan makan menggunakan uang milik masjid.
Gus Baha mengemukakan pandangannya tentang penggunaan uang masjid dalam kegiatan makan-makan. Ia menyoroti bahwa dalam beberapa kasus, terdapat orang-orang yang menggunakan uang masjid untuk mengadakan acara makan-makan atau santap bersama.
Gus Baha mengungkapkan kekhawatirannya bahwa hal tersebut tidak sesuai dengan tujuan pengumpulan dana masjid yang seharusnya digunakan untuk membiayai kegiatan keagamaan, pemeliharaan masjid, dan pemberdayaan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa penggunaan uang masjid untuk hal-hal yang tidak berkaitan dengan kegiatan keagamaan merupakan tindakan yang tidak dianjurkan.
Dalam penjelasannya, Gus Baha menyampaikan bahwa uang masjid seharusnya diurus dengan penuh tanggung jawab dan transparansi. Ia menekankan pentingnya menjaga integritas dan tujuan pengumpulan dana masjid agar tidak disalahgunakan.
Pendapat Gus Baha d tersebut menuai beragam tanggapan dari publik. Beberapa orang sepakat dengan pandangannya dan menganggapnya sebagai peringatan penting terhadap penggunaan uang masjid yang tidak sesuai dengan tujuan aslinya.
Namun, ada juga yang menunjukkan pendapat berbeda dan berargumen bahwa makan-makan bersama sebagai bentuk silaturahmi juga memiliki nilai kebaikan.
Kontroversi seputar penggunaan uang masjid tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di berbagai negara lainnya. Hal ini menimbulkan perdebatan yang kompleks mengenai pengelolaan dana masjid dan penggunaannya untuk berbagai kegiatan.
Pengurus masjid dan jamaah diminta untuk lebih selektif dalam penggunaan uang masjid agar sesuai dengan kebutuhan dan amanah yang telah ditetapkan. Penting bagi mereka untuk menjaga transparansi, mematuhi aturan yang berlaku, dan melibatkan komunitas dalam pengambilan keputusan terkait penggunaan dana masjid.
Pendapat Gus Baha menggugah kesadaran publik mengenai pentingnya pengelolaan dana masjid dengan baik. Hal ini diharapkan dapat memicu diskusi yang lebih luas dan konstruktif untuk meningkatkan pengelolaan dana masjid yang transparan dan berdaya guna.