Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Jatim

Sekjen PBNU Tegaskan Mekanisme Pengusulan AHWA pada Muktamar NU Sesuai AD/ART

A. Daroini
×

Sekjen PBNU Tegaskan Mekanisme Pengusulan AHWA pada Muktamar NU Sesuai AD/ART

Sebarkan artikel ini
Sekjen PBNU Tegaskan Mekanisme Pengusulan AHWA pada Muktamar NU Sesuai AD ART

Memo, Jakarta — Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memastikan bahwa seluruh tahapan serta mekanisme pengusulan Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) dalam perhelatan Muktamar Nahdlatul Ulama senilai berpedoman teguh pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) jamiyyah. Penegasan ini disampaikan untuk menjaga marwah organisasi sekaligus memastikan setiap proses berjalan secara transparan dan konstitusional.

PBNU menekankan bahwa aturan main yang tercantum dalam AD/ART merupakan landasan mutlak yang tidak boleh diabaikan oleh panitia maupun peserta muktamar. Langkah ini diambil guna merespons berbagai dinamika serta memastikan suksesi kepemimpinan di tubuh organisasi Islam terbesar di Indonesia tersebut tetap berada dalam koridor aturan internal yang sah.

Dalam keterangannya, pihak PBNU juga mengajak seluruh warga nahdliyin serta pengurus di berbagai tingkatan untuk mengawal jalannya permusyawaratan tertinggi ini secara objektif. Kepatuhan terhadap aturan organisasi dinilai menjadi kunci utama untuk menghindari potensi perpecahan serta memperkuat soliditas antar-cadangan kepengurusan.

“Kami memastikan bahwa seluruh mekanisme, termasuk pengusulan AHWA pada Muktamar NU, berjalan secara akuntabel dan berlandaskan AD/ART jamiyyah yang berlaku,” ujar perwakilan PBNU dalam keterangan resminya.

Pernyataan ini sekaligus meredam berbagai spekulasi liar yang sempat berkembang di ruang publik terkait tata cara pemilihan kepemimpinan dalam tubuh organisasi. Dengan adanya penjelasan resmi ini, pelaksanaan muktamar diharapkan dapat berlangsung secara tertib, damai, dan menghasilkan keputusan terbaik bagi kemaslahatan umat.

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini