Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Tulungagung

DPRD Tulungagung Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, KUA-PPAS 2027 Mulai Dibahas

Hamzah Abdilah
×

DPRD Tulungagung Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, KUA-PPAS 2027 Mulai Dibahas

Sebarkan artikel ini
Screenshot 2026 07 24 15 40 32 54 439a3fec0400f8974d35eed09a31f914

Tulungagung, MEMO – DPRD Kabupaten Tulungagung menggelar rapat paripurna dengan sejumlah agenda strategis yang menjadi penentu arah pembangunan daerah. Dalam sidang yang berlangsung di Graha Wicaksana DPRD Tulungagung, Kamis (23/7/2026), legislatif bersama Pemerintah Kabupaten Tulungagung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat juga diisi penyampaian Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, serta pelantikan anggota DPRD melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW).

 

Rapat dipimpin Ketua DPRD Tulungagung Marsono dan dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta seluruh anggota DPRD.

Dalam sambutannya, Ahmad Baharudin mengapresiasi sinergi yang terjalin antara eksekutif dan legislatif selama pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025. Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Ia menegaskan berbagai rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus menjadi bahan evaluasi guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah Kabupaten Tulungagung, kata dia, berkomitmen menindaklanjuti seluruh catatan tersebut agar kinerja pengelolaan anggaran semakin baik pada tahun-tahun mendatang.

Berdasarkan hasil audit BPK, Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2025 memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Pemerintah daerah memandang capaian tersebut sebagai motivasi untuk terus melakukan pembenahan demi meraih opini yang lebih baik pada periode berikutnya.

Dalam laporan pertanggungjawaban APBD 2025, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp3,043 triliun, sedangkan realisasi belanja sebesar Rp2,901 triliun. Penerimaan pembiayaan terealisasi Rp336,11 miliar tanpa adanya pengeluaran pembiayaan, sehingga menghasilkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp477,65 miliar yang akan dimanfaatkan melalui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Setelah memperoleh persetujuan DPRD, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 selanjutnya akan dikirim kepada Gubernur Jawa Timur untuk menjalani proses evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Pada kesempatan yang sama, Plt Bupati juga memaparkan arah kebijakan fiskal melalui dokumen KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027. Penyusunan APBD 2027 mengusung tema “Tulungagung Berkarakter: Pembangunan SDM Berakhlak Mulia, Potensi Ekonomi Lokal Bernilai Tambah, serta Tata Kelola Bersih dan Akuntabel.”

Tema tersebut diwujudkan melalui berbagai prioritas pembangunan, mulai dari peningkatan kesejahteraan masyarakat, penguatan ekonomi berbasis potensi unggulan daerah, pemerataan infrastruktur, peningkatan mutu pendidikan dan pelayanan kesehatan, hilirisasi industri lokal, percepatan penanggulangan kemiskinan, penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, hingga peningkatan ketahanan bencana dan pelestarian budaya daerah.

Dalam rancangan KUA-PPAS 2027, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp2,708 triliun, sedangkan belanja daerah direncanakan mencapai Rp2,995 triliun. Defisit sebesar Rp286,87 miliar akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan dengan nilai yang sama sehingga proyeksi SiLPA pada akhir Tahun Anggaran 2027 diperkirakan nihil.

Pemerintah Kabupaten Tulungagung berharap pembahasan KUA-PPAS bersama DPRD dapat berjalan lancar sehingga menghasilkan APBD yang realistis, tepat sasaran, dan mampu mempercepat pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Selain agenda pembahasan anggaran, rapat paripurna juga diwarnai prosesi pengucapan sumpah dan janji Wahyu Pratama Alamsyah dari Partai Demokrat sebagai anggota DPRD Kabupaten Tulungagung melalui mekanisme PAW untuk sisa masa jabatan 2024–2029.

Ahmad Baharudin mengucapkan selamat kepada anggota DPRD yang baru dilantik. Ia berharap kehadiran Wahyu Pratama Alamsyah dapat memperkuat fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD serta mempererat sinergi dengan pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan Tulungagung yang lebih maju dan berkelanjutan.(Hamzah)