Tana Toraja, Memo.co.id
Oknum Kabag Pemerintahan Pemkab Tana Toraja berisial YeM (54), memperkosa kemenakannya sendiri, Adila (24 ) bukan nama sebenarnya. Mahasiswi UKI Toraja ini memang tinggal serumah dengan keluarga pejabat Pemkab Toraja dan tinggal serumah di Makale.
Kapolres Tana Toraja AKBP Arif Satriyo pada wartawan mengatakan bahwa pihaknya sudah memeriksa koran dan pelaku. “Kita sudah tahan tersangka pencabulan kemanakannya sendiri,” kata Kapolres Tana Toraja, AKBP HY Arief Satriyo.
Selama ini, pelaku dan korban tinggal serumah di Makale. Istri Kabag Pemerintahan Pemkab Toraja adalah guru di Kecamatan Simbuang, Tana Toraja dan sering tinggalkan rumah untuk mengajar.
“Setelah kami lakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) oknum PNS ini terbukti melakukan tindakan bejat ini,” ujar Arief Satriyo.
Menurut Arief, saat kejadian pertama kali, pelaku meminta korban untuk memijatnya di kamar tidur pelaku. Saat korban masuk kamar, pelaku langsung mengunci pintu dan menyekap korban hingga terjadi hubungan intim.
Kejadian berulang saat pelaku mengancam dan menekan korban akan dibunuh jika tidak melayani nafsu bejat PNS golongan IV/a itu. Kini, mahasiswi UKI Toraja tersebut sedang hamil 7 bulan. Sedang kasusnya terus dilanjutkan hingga proses persidangan. Sementara, pejabat Pemkab Toraja itu harus mendekam dalam penjara. ( ed )