Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
KEDIRI RAYA

Pantau Penerapan Kerja Fleksibel Aparatur Sipil Kediri Mbak Wali Minta Pelayanan Tetap Gaspol

A. Daroini
×

Pantau Penerapan Kerja Fleksibel Aparatur Sipil Kediri Mbak Wali Minta Pelayanan Tetap Gaspol

Sebarkan artikel ini
Pantau Penerapan Kerja Fleksibel Aparatur Sipil Kediri Mbak Wali Minta Pelayanan Tetap Gaspol

Kediri, Memo

Sistem kerja modern yang memanfaatkan fleksibilitas lokasi kini mulai diadopsi secara strategis oleh jajaran birokrasi pemerintahan daerah. Langkah ini diambil bukan untuk bermalas-malasan, melainkan sebagai bagian dari manajemen arus lalu lintas pasca-libur panjang sekaligus uji coba ketangguhan infrastruktur digital yang dimiliki pemerintah.

Baca Juga: Refleksi Iduladha Mbak Wali Tekankan Makna Kurban Bagi ASN Pemkot Kediri Bukan Sekadar Kerja Formalitas Masuk Pulang

Guna memastikan roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat tidak kedodoran, jajaran internal pengawas kepegawaian langsung melakukan pemantauan ketat sejak hari pertama kebijakan ini digulirkan. Berdasarkan data monitoring sistem, skema pembagian kerja antara yang bertugas di kantor dan di rumah berjalan sangat rapi tanpa menimbulkan sumbatan pelayanan.

Merespons dinamika tersebut, Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memberikan instruksi tegas kepada seluruh jajaran abdi negara. Pemimpin muda yang akrab disapa Mbak Wali ini mengingatkan bahwa penerapan kerja fleksibel aparatur sipil Kediri ini menuntut tingkat kedisiplinan dan integritas yang jauh lebih tinggi ketimbang sistem kerja konvensional.

Baca Juga: Mbak Wali Gandeng Pemuda Dongkrak Penguatan Kapasitas Karang Taruna Kediri Lewat Branding

Menurut Mbak Wali, bekerja dari rumah bukanlah momen untuk memperpanjang masa liburan atau abai terhadap tanggung jawab profesi. Setiap pegawai yang mendapatkan giliran bertugas dari kediaman masing-masing wajib mengaktifkan saluran komunikasi digital dan siap merespons setiap instruksi pimpinan maupun kebutuhan mendesak warga secara cepat.

Guna mengantisipasi adanya oknum pegawai yang memanfaatkan celah kebijakan ini untuk pelesiran, pemerintah daerah telah menyiagakan sistem pengawasan berlapis berbasis teknologi informasi. Setiap aparatur sipil diwajibkan melakukan pencatatan kehadiran secara berkala menggunakan aplikasi absensi berbasis titik koordinat bumi (geotagging) dan pengenalan wajah (face recognition).

Baca Juga: Mbak Wali dan Gus Qowim Perkuat Sinergi Umaro dan Ulama Kediri Lewat Safari Pesantren

Bukan hanya soal presensi atau daftar hadir, setiap pegawai juga dituntut menyetorkan laporan capaian kinerja harian secara digital melalui sistem manajemen internal. Jika ditemukan ada aparatur yang tidak memenuhi target harian atau terdeteksi berada di luar area domisili tanpa izin dinas, maka sanksi pemotongan tunjangan kinerja hingga sanksi disiplin berat siap menanti.

Wali kota perempuan pertama di wilayah tersebut juga menjelaskan bahwa kebijakan pembagian kerja ini diterapkan secara selektif. Sektor-sektor vital yang bersentuhan langsung dengan hajat hidup orang banyak dan pelayanan darurat—seperti tenaga kesehatan di rumah sakit, petugas pemadam kebakaran, hingga pelayanan administrasi kependudukan tertentu—tetap diwajibkan siaga penuh di posko kerja masing-masing.

Melalui uji coba sistem kerja hibrida (hybrid working) ini, pemerintah daerah ingin mengukur sejauh mana kesiapan para pegawainya dalam menyongsong era transformasi digital birokrasi seutuhnya, di mana pelayanan publik masa depan dituntut harus bisa diakses secara cepat, daring, dan tanpa sekat ruang.