Example floating
Example floating
Home

Komisi IV DPRD Trenggalek Desak Disdik Tindaklanjuti Nasib Guru PPG Prajab dan Non PPG Prajab

A. Daroini
×

Komisi IV DPRD Trenggalek Desak Disdik Tindaklanjuti Nasib Guru PPG Prajab dan Non PPG Prajab

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Trenggalek, Sukarodin
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Trenggalek, Sukarodin

Trenggalek, MEMO – Melalui Komisi IV DPRD Kabupaten Trenggalek meninta Dinas Pendidikan (Disdik) setempat untuk menindaklanjuti surat yang dikirimkan ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terkait nasib guru relawan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan dan guru relawan non PPG Prajabatan.

Dari data yang diperoleh guru PPG Prajab dan guru non PPG Prajab di Trenggalek mencapai 546 orang, terdiri dari guru TK Negeri 3 orang, guru SDN 431, dan guru SMPN 112 orang.

Baca Juga: Daftar Lengkap 27 Pejabat Tulungagung Diperiksa KPK Terkait Skandal Aliran Dana Pemerasan

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Trenggalek, Sukarodin, menjelaskan bila
sudah ada kesepakatan antara komisi IV dan Pemkab Trenggalek untuk memperjuangkan nasib guru relawan PPG Prajab dan guru relawan non PPG Prajab,.

“Yang jelas kita sudah satu visi dengan pemerintah daerah,” ucapnya.

Baca Juga: Kabar Gembira Mei 2026: Intip Rincian Gaji dan Tunjangan Pensiunan PNS Golongan IIIb