Example floating
Example floating
KEDIRI RAYA

Pemkot Kediri Terapkan Aturan Baru Jalan Stasiun Satu Arah Dan Kawasan Bebas Parkir

A. Daroini
×

Pemkot Kediri Terapkan Aturan Baru Jalan Stasiun Satu Arah Dan Kawasan Bebas Parkir

Sebarkan artikel ini
Pemkot Kediri Terapkan Aturan Baru Jalan Stasiun Satu Arah Dan Kawasan Bebas Parkir

Kediri, Memo
Pemerintah Kota Kediri melakukan gebrakan signifikan dalam menata wajah kota dengan memberlakukan kebijakan manajemen lalu lintas baru di kawasan strategis Jalan Stasiun.

Langkah ini mencakup penerapan sistem satu arah (one way) serta penetapan zona bebas parkir guna menciptakan keteraturan dan kenyamanan bagi pengguna jalan maupun wisatawan yang datang. Transformasi ini diambil menyusul diresmikannya penataan kawasan tersebut, yang kini diproyeksikan menjadi pusat daya tarik baru dengan konsep City of Tourism.

Baca Juga: Hakim Tipikor Perintahkan Camat Papar dan Purwoasri Kembalikan Uang Suap Perangkat Desa Kediri

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kediri menjelaskan bahwa skema satu arah ini diberlakukan dari arah barat ke timur. Para pengendara roda dua dari arah Jalan Dhoho kini dapat melintas menuju Jalan Stasiun hingga mencapai monumen lokomotif, kemudian diarahkan menuju Jalan Ade Irma Suryani atau Jalan Untung Suropati.

Sementara itu, bagi kendaraan roda empat, arus lalu lintas dialihkan sepenuhnya menuju Jalan Untung Suropati untuk mencegah terjadinya botol leher (bottleneck) yang selama ini sering terjadi di area pintu keluar-masuk stasiun.

Baca Juga: Suap Perangkat Desa Kediri, 25 Kades dan 22 Camat Dikonfrontir, Beri Keterangan Palsu Terancam Pidana

Tak hanya soal arus kendaraan, penataan parkir menjadi poin krusial dalam kebijakan ini. Pemkot Kediri secara tegas melarang kendaraan parkir di bahu jalan sepanjang ruas Jalan Stasiun. Sebagai solusinya, pemerintah telah menyiapkan kantong parkir resmi di lahan eks-Pacific untuk menampung kendaraan pemilik toko, pembeli, maupun calon penumpang kereta api.

Pengaturan ini diharapkan dapat menghilangkan kesan semrawut yang selama ini dipicu oleh parkir liar dan aktivitas pedagang kaki lima (PKL) yang tidak teratur.

Baca Juga: Camat Ngaku Terdesak Kepala Desa Sodorkan Kresek Hitam, Terima Uang Karena Wanita