NGANJUK, MEMO – Slogan pegadean ” mengatasi masalah tanpa masalah ” ternyata berlaku juga di Kantor Bersama ( KB) SAMSAT Nganjuk.
Serumit apapun persoalan urusan pelunasan Pajak Kendaraan Bermotor ( PKB) baik tahunan atau lima tahunan asal ada uang , urusan beres.
Baca Juga: Respect Sosial Spirit AWN Peduli Kaum Marginal, Begini Kiprahnya...

Bagaimana bisa semudah itu ? . Ini pengakuan sejumlah wajib pajak secara blak blakan kepada memo.co.id. Salah satunya adalah wajib pajak bernama Moh.Iskaq warga Desa Pisang RT 02 / RW 02 Kecamatan Patianrowo.
Dalam perbincangan singkat dengan memo.co.id, Moh.Iskaq sentil seputar antara fakta dan budaya bahwa Kantor Samsat dijadikan lahan basah kelompok calo atau populer dengan sebutan Biro Jasa ( BJ).

Baca Juga: Pajak Minerba Beku, PAD Nganjuk Kecolongan Ratusan Juta
Karena leluasanya ruang gerak calo tanpa batas pengawasan menurut Moh.Iskaq tanpa disadari sama halnya menyuburkan adanya praktek pungli secara terus menerus.
Dikatakan Iskaq jika di Kantor Samsat Nganjuk jadi lahan basah kelompok calo diketahui pada saat dirinya membayar pajak tahunan pada tanggal 6 /01/2026 silam. Banyak wajib pajak ( WP) melakukan transaksi dengan seseorang berpenampilan rapi tidak berseragam dinas.













