Example floating
Example floating
BLITAR

Ribuan Warga Ngrejo Geruduk Kantor PT HK Gala, Tuntut Kepastian Pembangunan JLS

Prawoto Sadewo
×

Ribuan Warga Ngrejo Geruduk Kantor PT HK Gala, Tuntut Kepastian Pembangunan JLS

Sebarkan artikel ini

Tulunggung, Memo.co.id

Sabtu, 2 Desember 2025 menjadi hari yang tak akan mudah dilupakan oleh warga Desa Ngrejo, Kecamatan Tanggunggunung, Kabupaten Tulungagung. Lebih dari seribu massa yang tergabung dalam Tulungagung 212 bergerak dalam satu iringan menuju kantor PT HK Gala, selaku penyedia jasa konstruksi pembangunan Jalan Lintas Selatan (JLS) di wilayah setempat.Rombongan yang didominasi pengendara roda dua disertai truk, pikap, hingga roda tiga berangkat dari desa menuju kantor PT HK Gala secara tertib.

Baca Juga: SLHS Terbit, IPAL Diduga Abal-Abal: SPPG Tlumpu Dikepung Pertanyaan, OPD Kota Blitar Saling Lempar Tanggung Jawab

Sepanjang perjalanan, massa tetap menghormati pengguna jalan lain meski jumlah mereka membludak.Aksi damai ini disebut sebagai “panggilan hati” warga Ngrejo setelah menunggu kepastian tindak lanjut dari petisi yang telah disampaikan sehari sebelumnya melalui Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, S.Sos.

Massa Minta PT HK dan Kementerian Turun Langsung ke LapanganSalah satu perwakilan PT HK Gala menyampaikan jawaban petisi dan menunjukkan bukti tanda tangan warga yang menjadi dasar tuntutan. Namun hal itu belum memuaskan masyarakat.Ketua Tulungagung 212, dalam orasinya, menegaskan bahwa warga tidak ingin jawaban sebatas konsep.

Baca Juga: Respons Cepat Polres Blitar, Arena Judi Sabung Ayam di Bajang Langsung Dibongkar

“Kami ingin PT HK dan Kementerian PUPR turun langsung ke lokasi. Jangan hanya berandai-andai, karena kondisi di lapangan semakin memprihatinkan,” tegas salah satu ketua Tulungagung 212 di depan ribuan massa.

Tokoh masyarakat Desa Ngrejo menambahkan bahwa persoalan ini sudah terlalu lama dibiarkan tanpa kejelasan.“Kami tidak butuh janji. Kami butuh bukti. Warga sudah cukup sabar melihat kondisi yang membahayakan,” ujarnya lantang.

Baca Juga: SPPG Tlumpu Disorot, Menu MBG di SMAN 1 Kota Blitar Dinilai Tak Layak, IPAL Bermasalah

Tuntutan Ultimatum: 7 Hari atau Warga Akan Kembali dengan Massa Lebih BesarKoordinator lapangan (Korlap) Aksi 212 Korwil Selatan, Roni, menyampaikan bahwa pihaknya memberi waktu tujuh hari kepada PT HK Gala maupun Kementerian PUPR untuk menindaklanjuti tuntutan melalui pakta integritas.