Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
SURABAYA RAYAHukumJatim

Gebrakan Baru di Dunia Hukum, Pengurus DPD HAPI Jatim Masa Bhakti 2025-2030 Resmi Dilantik

Hamzah Jurnalis
×

Gebrakan Baru di Dunia Hukum, Pengurus DPD HAPI Jatim Masa Bhakti 2025-2030 Resmi Dilantik

Sebarkan artikel ini

Surabaya-Gebrakan baru di dunia hukum dan kepengacaraan dengan lahirnya Himpunan Advokat/Pengacara Indonesia (HAPI) Dewan Pimpinan Daerah,(DPD) Jawa Timur.

Baca Juga: Thariq Megah Ajukan Perlawanan Hukum atas Dakwaan KPK sementara Maidi Pilih Pembuktian

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) HAPI Jatim secara sah dilantik oleh Ketua Umum DPP HAPI, Dominggus Maurits Luitnan, SH, MH bertempat di Great Hotel Diponegoro Surabaya, Kamis,(24/10/2025).

Ketua terlantik DPD HAPI Jatim, Agustina Amprawati, ST,SH,MH,
Organisasi Advokat ,(OA), HAPI menerangkan pihaknya berkomitmen untuk menegakkan supremasi hukum yang berkeadilan, membangun pendidikan dan pengetahuan hukum serta menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM).

Baca Juga: Wali Kota Madiun Nonaktif Maidi Didakwa Jaksa KPK Peras STIKES Hingga Terima Fee Proyek Rp 2,25 Miliar

“HAPI menjadi wadah bagi para advokat yang bertekad memberikan nasihat dan pendampingan hukum kepada masyarakat khususnya masyarakat yang tidak mampu dan buta akan hukum,”terangnya.

Perempuan energik ini melanjutkan, HAPI melalui program – programnya akan berupaya meningkatkan profesionalitas dan menjunjung tinggi integritas anggotanya.

Baca Juga: Skenario Licik Bupati Ponorogo Bikin Perbup 114 2021 Loloskan Sultan Magetan Jadi Direktur RSUD Hingga OTT KPK

“Membangun karakter anggota HAPI dengan berlandaskan nilai-nilai religius dan moralitas,”lanjutnya.

Ditambahkan Agustina, HAPI dibentuk dengan tujuan menciptakan advokat yang profesional, bermoral, dan menjunjung tinggi kode etik.

“Kami tergugah untuk membangun dunia hukum khususnya di Jatim yang menjunjung tinggi kode etik profesi,” imbuhnya.

Sementara, program-program HAPI Jatim yang akan dihadirkan kepada masyarakat termasuk pendampingan hukum baik di luar maupun di dalam pengadilan hingga menyasar di tingkat RT .

“Pendampingan litigasi maupun non litigasi akan kita berikan dengan menyiapkan tim yang ada di desa-desa seluruh Jatim,”tandasnya.

Hal itu diharapkan dapat memperkuat kredibilitas, integritas, dan profesionalitas para anggota HAPI dalam menjalankan peran sebagai advokat yang berkeadilan dan berintegritas tinggi.

“Sebagai organisasi advokat yang independen, HAPI berlandaskan amant pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat,”lugasnya.

Sedangkan, dalam struktur penegakan hukum, HAPI termasuk bagian dari aparat penegak hukum yang kedudukannya sejajar dengan jaksa dan hakim.

“HAPI menyiapkan kegiatan pengembangan kapasitas, pendidikan, kursus, dan seminar hukum yang menghadirkan akademisi serta praktisi hukum yang kompeten,” pungkas Agustina Amprawati, ST,SH,MH.(Hamzah)