Mojokerto, Memo.co.id
Camat Pungging Khoirul Anam (45) dan Sekcam Pungging Trianto Gandhi (45), ditangkap Satgas Anti Pungli Satreskrim Polres Mojokerto. Kedua oknum PNS tersebut diseret ke Mapolres untuk diinterogasi. Diduga, keduanya meminta uang sebesar Rp 6 juta kepada Bagus, salah satu warga pemohon IMB.
Barang bukti berupa uang tunai Rp 6 juta, berkas permohonan IMB, berkas Hinder Ordonantie (HO) atau Izin Gangguan, berkas permohonan Izin Perubahan Pemanfaatan Tanah (IPPT) Usaha dan satu unit handphone merk Meizu hitam serta handphone Polytron hitam, disita sebagai bukti untuk pemberkasan pemeriksaan polisi.