NGANJUK, MEMO – Merasa jadi korban janji politik, puluhan masyarakat yang mengatasnamakan kelompok aliansi RT/ RW se Kabupaten Nganjuk turun ke jalan gelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD setempat hari ini ( Senin,29/09/2025).
Dalam aksinya, para demonstran yang didominasi oleh perwakilan dari ketua RT/RW tersebut menyampaikan satu tuntutan. Yaitu hak intensif RT/RW untuk dinaikkan. Dari Rp 100 ribu menjadi Rp 500 ribu perbulan.
Baca Juga: Team Baksos AWN Jadi Burbershop Dadakan, Tiga ODGJ Jalanan Dicukur Rapi

” Hari ini kami nagih janji politik. Kami tidak mau jadi korban politik. Tolong pikirkan nasib kami, RT – RW adalah ujung tombak pemerintah dilevel terendah. Ingat kami bukan alat politik,” suara orator lantang menyuarakan aspirasinya di luar gedung dewan.
Baca Juga: Kesandung Perkara Korupsi APBDES, Kades Dadapan Dituntut 1 Tahun 10 Bulan Penjara
Setelah 30 menit berorasi, dari utusan 20 perwakilan RT/RW akhirnya bisa masuk ke ruang rapat Garuda melakukan rapat dengar pendapat ( hearing) bersama jajaran komisi l dan komisi ll.

Baca Juga: Jelang Lebaran, Protes Jalan Rusak Jadi Trend Publik , Dinas PUPR Kewalahan Terima Laporan
Dalam rapat hearing tersebut dipimpin langsung oleh Jianto selaku Pimpinan DPRD dari Partai Gerindra. Dan dihadiri oleh jajaran OPD dari PMD, BPKAD dan Kabag Hukum.
Di ruang rapat hearing ketua aliansi RT/ RW , Sutriyono membeberkan tentang janji kampanye Marhaen Jumadi – Tri Handy. Saat itu disampaikan Sutriyono bahwa pasangan calon bupati – wakil bupati tersebut berjanji akan menaikkan honor RT/RW.

“Memang dalam janji politik tersebut tidak menyebut nominal. Tapi setidaknya setelah terpilih jadi bupati dan wakil bupati mbok ya o jangan lupa janjinya,” gerutu Sutriyono .












