Blitar, Memo.co.id
Kericuhan yang pecah di Kota Blitar pada Minggu malam (31/8/2025) ternyata bukan sekadar aksi lempar batu. Polisi mengungkap fakta mengejutkan: massa yang menyerang petugas kepolisian juga menggunakan senapan angin, bom bondet, hingga bom molotov untuk melukai aparat dan merusak fasilitas umum.
Baca Juga: Bos Wisata Kampung Coklat Beri THR kepada 7.000 Peserta Pengajian
Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly, menegaskan bahwa temuan ini menunjukkan serangan sudah direncanakan.
“Kami mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senapan angin, tiga buah bondet rakitan, satu bom molotov, dan puluhan pentungan besi. Senjata-senjata ini dipakai pelaku untuk melawan petugas,” ujar AKBP Titus dalam konferensi pers, Rabu (10/9/2025).
Baca Juga: Cegah Kasus Keracunan, Nurhadi Dukung Evaluasi dan Klasifikasi Dapur SPPG
Kerusuhan terjadi di sekitar Jalan Jenderal Sudirman, tepat di simpang utara Mapolres Blitar Kota. Awalnya, sekelompok orang berkumpul sambil menutup jalan dengan sepeda motor. Saat polisi meminta mereka bubar, massa justru melakukan penyerangan.
Tiga gelombang penyerangan terjadi sejak pukul 22.00 WIB hingga dini hari pukul 02.30 WIB. Petugas dilempari batu, potongan kayu, besi, bahkan ditembaki senapan angin. Massa juga merusak CCTV jalan, pos polisi, hingga membakar barier dan spanduk partai politik.
Baca Juga: SPPG Ringinanyar Mulai Jalan Dulu, Ahli Gizi dan SLHS Menyusul: Pengawasan Ke Mana?
Akibat bentrokan tersebut, 19 personel polisi terluka, sementara puluhan pelaku berhasil diamankan.
Polisi menangkap total 143 orang, dengan rincian:
• 16 orang ditetapkan tersangka dan ditahan.
• 20 pelaku berstatus anak-anak tidak ditahan namun tetap menjalani proses hukum.
Para pelaku berusia 13–25 tahun, sebagian besar pelajar SMP dan SMA. Polisi menyebut keterlibatan anak-anak dalam aksi anarkis ini menjadi perhatian serius.












