Tuban, Memo.co.id
Bertempat di halaman SDN 02 Banjaragung, warga masyarakat melakukan Deklarasi Tolak Serta Perangi Narkoba, komitmen Jajaran Kepolisian Sektor Rengel Polres Tuban dalam rangka memberantas peredaran Narkoba mendapatkan dukungan yang positif dari beberapa pihak. Dukungan untuk menolak dan memerangi narkoba, salah satunya datang dari warga masyarakat Desa Banjaragung Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban, Minggu (26/2/2017).
Deklaraasi yang dikemas dalam bentuk kegiatan mlaku bareng (jalan bareng) diawali dengan penyuluhan tentang Narkoba oleh Aiptu Eko Susanto, Anggota Polsek Rengel yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Desa Banjaragung.Ia menjelaskan kepada masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba sekaligus mengajak kepada masyarakat agar berpartisipasi untuk memerangi narkoba.
Selanjutnya,Joko Sampurno, Ketua Karang Taruna desa setempat didapuk menjadi pembaca ikrar yang diikuti oleh seluruh masyarakat sebagai bentuk komitmen warga Desa Banjaragung untuk menolak serta memerangi Narkoba. Usai membaca ikrar, seluruh warga masyarakat yang hadir saat itu kemudian membubuhkan tanda tangan mereka pada banner raksasa yang berwarna putih.
Menurut Hartono, panitia penyelenggara, kegiatan tersebut dilaksanakan atas keprihatinannya terkait peredaran narkoba yang sudah mulai merambah ke desa-desa. Sebuah ancaman nyata untuk kelangsungan generasi penerus bangsa tentunya, untuk itu dia berharap kepada masyarakat dengan dilaksanakannya deklarasi ini agar lebih peduli sekaligus mendukung penegak hukum dalam upaya pemberantasan Narkoba.