Memo, hari ini
Kasus dugaan pembunuhan mengguncang Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Seorang perempuan berinisial FP (47), warga Kecamatan Kesamben, secara mengejutkan menyerahkan diri ke pihak kepolisian setelah diduga kuat menghabisi nyawa suaminya, LK (45), warga Desa Catakgayam, Kecamatan Mojowarno.
Baca Juga: Kualitas Menu Makan Bergizi Gratis di Madiun Disorot Akibat Temuan Jambu Busuk
Ironisnya, keduanya diketahui menikah secara siri dan tinggal bersama di sebuah rumah kontrakan di Dusun Karangtengah, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung.
Pengungkapan Jasad yang Membusuk Setelah 40 Hari
Peristiwa tragis ini baru terkuak setelah jeda waktu yang cukup panjang, sekitar 40 hari sejak dugaan pembunuhan terjadi. Setelah terduga pelaku FP menyerahkan diri, petugas dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian pada Rabu, 25 Juni 2025. Area sekitar rumah kontrakan tersebut segera dipasangi garis polisi untuk kepentingan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Baca Juga: Dugaan Telur Busuk Program Makan Bergizi Gratis di Madiun Coreng Citra Satuan Pelayanan
Warga sekitar sontak berkerumun, dipenuhi rasa penasaran atas aktivitas kepolisian. Suasana di lokasi kejadian semakin mencekam dengan aroma menyengat dari jasad korban yang sudah dalam kondisi membusuk, menandakan sudah lamanya korban meninggal dunia.
Penanganan Kasus dan Pengakuan Pelaku
Kapolsek Mojoagung, Kompol Yogas, membenarkan insiden ini dan mengonfirmasi bahwa kasus serius ini sepenuhnya ditangani oleh Satreskrim Polres Jombang karena menyangkut dugaan tindak pidana berat. “Terduga pelaku sudah menyerahkan diri. Namun kasus ini langsung ditangani oleh Sat Reskrim Polres Jombang,” tegas Kompol Yogas saat dikonfirmasi wartawan.
Baca Juga: Vonis Korupsi Kredit BRI Pasar Pon Ponorogo Dua Terdakwa Resmi Dijatuhi Hukuman












