Example floating
Example floating
Jatim

Geger Jombang: Wanita Serahkan Diri Usai Diduga Bunuh Suami Siri, Jasad Ditemukan Membusuk Setelah 40 Hari

A. Daroini
×

Geger Jombang: Wanita Serahkan Diri Usai Diduga Bunuh Suami Siri, Jasad Ditemukan Membusuk Setelah 40 Hari

Sebarkan artikel ini
Wanita Serahkan Diri Usai Diduga Bunuh Suami Siri, Jasad Ditemukan Membusuk Setelah 40 Hari

Memo, hari ini

Kasus dugaan pembunuhan mengguncang  Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Seorang perempuan berinisial FP (47), warga Kecamatan Kesamben, secara mengejutkan menyerahkan diri ke pihak kepolisian setelah diduga kuat menghabisi nyawa suaminya, LK (45), warga Desa Catakgayam, Kecamatan Mojowarno.

Baca Juga: Kualitas Menu Makan Bergizi Gratis di Madiun Disorot Akibat Temuan Jambu Busuk

Ironisnya, keduanya diketahui menikah secara siri dan tinggal bersama di sebuah rumah kontrakan di Dusun Karangtengah, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung.

Pengungkapan Jasad yang Membusuk Setelah 40 Hari

Peristiwa tragis ini baru terkuak setelah jeda waktu yang cukup panjang, sekitar 40 hari sejak dugaan pembunuhan terjadi. Setelah terduga pelaku FP menyerahkan diri, petugas dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian pada Rabu, 25 Juni 2025. Area sekitar rumah kontrakan tersebut segera dipasangi garis polisi untuk kepentingan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga: Dugaan Telur Busuk Program Makan Bergizi Gratis di Madiun Coreng Citra Satuan Pelayanan

Warga sekitar sontak berkerumun, dipenuhi rasa penasaran atas aktivitas kepolisian. Suasana di lokasi kejadian semakin mencekam dengan aroma menyengat dari jasad korban yang sudah dalam kondisi membusuk, menandakan sudah lamanya korban meninggal dunia.

Penanganan Kasus dan Pengakuan Pelaku

Kapolsek Mojoagung, Kompol Yogas, membenarkan insiden ini dan mengonfirmasi bahwa kasus serius ini sepenuhnya ditangani oleh Satreskrim Polres Jombang karena menyangkut dugaan tindak pidana berat. “Terduga pelaku sudah menyerahkan diri. Namun kasus ini langsung ditangani oleh Sat Reskrim Polres Jombang,” tegas Kompol Yogas saat dikonfirmasi wartawan.

Baca Juga: Vonis Korupsi Kredit BRI Pasar Pon Ponorogo Dua Terdakwa Resmi Dijatuhi Hukuman

Kepala Desa Johowinong, Rojiun, turut memberikan konfirmasi mengenai penemuan jasad tersebut. Ia menerima informasi dari pihak Polsek Mojoagung terkait kondisi rumah kontrakan yang ternyata menyimpan jasad manusia dalam keadaan rusak parah.

“Pihak polisi menghubungi kami karena di rumah kosong itu ditemukan jasad yang sudah membusuk. Terduga pelaku sudah menyerah dan mengaku sudah membunuh suaminya,” jelas Rojiun, menggarisbawahi pengakuan dari FP.

Dugaan Racun dan Kondisi Jasad yang Tak Dikenali

Berdasarkan informasi awal yang dihimpun, korban LK diduga dihabisi menggunakan racun. Saat ditemukan, kondisi tubuh korban sudah sangat parah hingga tidak dapat dikenali lagi. Hal ini diperkuat dengan pernyataan Kades Johowinong, “Baunya menyengat. Jasad korban sudah tidak bisa dikenali. Tadi polisi kesini mencari sisa racun,” ujarnya.

Hingga saat ini, polisi masih terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap motif pembunuhan dan kronologi lengkap di balik kejadian tragis ini, termasuk mencari sisa-sisa racun yang diduga digunakan pelaku.

Kasus ini sontak menjadi perhatian publik, terutama karena lamanya jeda waktu antara kejadian dan penemuan jasad korban. Terduga pelaku FP kini telah diamankan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.