Example floating
Example floating
Peristiwa

Sabu Kembali Ditemukan di Perairan Masalembu Total 38 Kg Diamankan

A. Daroini
×

Sabu Kembali Ditemukan di Perairan Masalembu Total 38 Kg Diamankan

Sebarkan artikel ini
Sabu Kembali Ditemukan di Perairan Masalembu Total 38 Kg Diamankan

SUMENEP, Memo
Perairan Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep, Madura, kembali menjadi sorotan setelah nelayan setempat menemukan 3 kilogram sabu dalam dua hari berturut-turut, Sabtu (31/05/2025) dan Minggu (01/06/2025). Temuan ini menambah daftar panjang kasus narkotika yang menghebohkan wilayah tersebut, setelah sebelumnya 35 kilogram sabu juga ditemukan terapung di laut yang sama.

Plt Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, membenarkan penemuan terbaru ini. Menurutnya, sabu seberat 3 kg tersebut ditemukan tidak jauh dari lokasi penemuan 35 kg sabu sebelumnya. “Sabu yang ditemukan nelayan itu beratnya 3 kg. Ditemukannya di dekat lokasi penemuan sabu yang 35 kg,” kata Widiarti.

Baca Juga: Misteri Kematian Bocah di Sukabumi Dugaan Kekerasan Ibu Tiri Hingga Proses Hukum

Pada hari Sabtu, seorang nelayan bernama M. Zehri (52), warga Desa Sukajeruk, menyerahkan 1 kg sabu kepada pihak kepolisian. Keesokan harinya, Minggu, nelayan lainnya bernama Faqih (40), juga warga Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu, menyerahkan 2 kg sabu yang ia temukan di perairan sekitar pulau.

Dilihat dari kemasan, sabu 3 kg yang ditemukan oleh para nelayan ini memiliki karakteristik identik dengan 35 kg sabu yang ditemukan di dalam sebuah drum. Saat ini, barang bukti sabu seberat 3 kg tersebut telah diamankan di Polsek Masalembu untuk proses penyelidikan lebih lanjut. “Nantinya sabu ini akan dikirim ke Polres Sumenep, menunggu jadwal kapal,” terang Widiarti.

Baca Juga: Duka Mendalam Bocah 8 Tahun Di Sampang Ditemukan Meninggal Di Bawah Jembatan Usai Dilaporkan Hilang Oleh Pihak Keluarga

Pihak kepolisian terus gencar melakukan upaya persuasif dan imbauan kepada masyarakat. Mereka berharap agar warga yang masih menyimpan atau mengetahui keberadaan barang serupa, atau benda mencurigakan lainnya di laut, segera melaporkan atau menyerahkannya ke Polsek Masalembu.

Aparat kepolisian juga mengapresiasi tinggi peran aktif dan kejujuran warga yang telah melaporkan serta menyerahkan temuan narkotika ini kepada pihak berwenang.

Baca Juga: Duka Bencana Petang Di Kepuhkembeng Jombang Puting Beliung Rusak Rumah Musala Dan Warung Kopi Hingga Warga Alami Trauma

Sebelumnya, Kepala Dusun Ambulung, Desa Sukajeruk, Zakariya (52), membenarkan adanya pengembalian sabu oleh salah satu warganya. Zakariya mengungkapkan bahwa awalnya warganya menyimpan temuan itu karena mengira benda tersebut adalah tawas. “Setelah ramai bahwa benda itu sabu, warga saya ini langsung datang ke saya, minta diantar ke Polsek untuk menyerahkan sabu yang ditemukan di laut,” terangnya.

Penemuan awal sabu seberat 35 kg bermula pada Kamis (29/05/2025) sekitar pukul 08.00 WIB, ketika empat nelayan asal Desa Sukajeruk, yaitu Sirat, Naim, Fadil, dan Mastur, menemukan sebuah drum mencurigakan terapung sekitar 4 mil dari bibir pantai. Rasa penasaran mendorong salah satu nelayan, Sirat, untuk membuka drum tersebut. Di dalamnya, ditemukan 33 kantong plastik yang masih tertutup rapat dan 2 kantong plastik lainnya dalam kondisi rusak. Total ada 35 kantong plastik, dengan berat masing-masing sekitar 1 kg.

Temuan beruntun ini mengindikasikan adanya kemungkinan jalur peredaran narkotika melalui jalur laut di perairan Masalembu. Pihak berwenang terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan di baliknya.