Example floating
Example floating
Peristiwa

Sabu Kembali Ditemukan di Perairan Masalembu Total 38 Kg Diamankan

A. Daroini
×

Sabu Kembali Ditemukan di Perairan Masalembu Total 38 Kg Diamankan

Sebarkan artikel ini
Sabu Kembali Ditemukan di Perairan Masalembu Total 38 Kg Diamankan

SUMENEP, Memo
Perairan Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep, Madura, kembali menjadi sorotan setelah nelayan setempat menemukan 3 kilogram sabu dalam dua hari berturut-turut, Sabtu (31/05/2025) dan Minggu (01/06/2025). Temuan ini menambah daftar panjang kasus narkotika yang menghebohkan wilayah tersebut, setelah sebelumnya 35 kilogram sabu juga ditemukan terapung di laut yang sama.

Plt Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, membenarkan penemuan terbaru ini. Menurutnya, sabu seberat 3 kg tersebut ditemukan tidak jauh dari lokasi penemuan 35 kg sabu sebelumnya. “Sabu yang ditemukan nelayan itu beratnya 3 kg. Ditemukannya di dekat lokasi penemuan sabu yang 35 kg,” kata Widiarti.

Baca Juga: YAKUZA MANEGES Den Gus Thuba dengan Tokoh Ormas / LSM Besar di Indonesia Gelar Pertemuan Tertutup Tempati Ruang Khusus Kasatreskrim Polrestabes Surabaya

Pada hari Sabtu, seorang nelayan bernama M. Zehri (52), warga Desa Sukajeruk, menyerahkan 1 kg sabu kepada pihak kepolisian. Keesokan harinya, Minggu, nelayan lainnya bernama Faqih (40), juga warga Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu, menyerahkan 2 kg sabu yang ia temukan di perairan sekitar pulau.

Dilihat dari kemasan, sabu 3 kg yang ditemukan oleh para nelayan ini memiliki karakteristik identik dengan 35 kg sabu yang ditemukan di dalam sebuah drum. Saat ini, barang bukti sabu seberat 3 kg tersebut telah diamankan di Polsek Masalembu untuk proses penyelidikan lebih lanjut. “Nantinya sabu ini akan dikirim ke Polres Sumenep, menunggu jadwal kapal,” terang Widiarti.

Baca Juga: H+2 Lebaran, Meski Ramai dan Padat Situasi Jalan Doho Termasuk Stasiun KA Kediri Tetap Lancar, Begini Penjelasan Polisi

Pihak kepolisian terus gencar melakukan upaya persuasif dan imbauan kepada masyarakat. Mereka berharap agar warga yang masih menyimpan atau mengetahui keberadaan barang serupa, atau benda mencurigakan lainnya di laut, segera melaporkan atau menyerahkannya ke Polsek Masalembu.