Example floating
Example floating
KEDIRI RAYA

Detik-Detik Pemusnahan 8 Kilogram Bubuk Petasan Oleh Kejari Kota Kediri Mengungkap Bahaya yang Mengintai

A. Daroini
×

Detik-Detik Pemusnahan 8 Kilogram Bubuk Petasan Oleh Kejari Kota Kediri Mengungkap Bahaya yang Mengintai

Sebarkan artikel ini
Detik-Detik Pemusnahan 8 Kilogram Bubuk Petasan Oleh Kejari Kota Kediri Mengungkap Bahaya yang Mengintai

KEDIRI, memo.co.id – Sebuah pemandangan langka dan menegangkan tersaji di area persawahan Desa Ponggok, Mojo, kemarin siang. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri melaksanakan sebuah operasi khusus: pemusnahan barang bukti (BB) bubuk petasan /mercon dalam jumlah signifikan. Total delapan kilogram serbuk petasan yang berbahaya ini berhasil diurai dan dilenyapkan, menandai upaya serius penegak hukum dalam menjaga keamanan masyarakat dari ancaman bahan peledak.

Kegiatan pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kasi Pengelolaan Aset dan Barang Bukti Kejari Kota Kediri, Yoga Sukmana. Ia menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebelum putusan pengadilan inkrah, sebuah keputusan penting yang didasari pertimbangan keamanan dan potensi bahaya yang mengintai dari keberadaan barang bukti tersebut. “Barang bukti ini dimusnahkan lebih dahulu agar tidak membahayakan keselamatan orang di sekitarnya,” terang Yoga, menegaskan prioritas utama adalah keselamatan warga.

Baca Juga: Wujud Kepedulian Sosial, KAI Daop 7 Madiun Sepanjang Tahun 2025 Salurkan Dana Sosial Rp 778 Juta

Yoga juga mengungkapkan bahwa meskipun bahan mercon ini tergolong low explosive atau bahan peledak dengan tingkatan rendah, daya ledaknya tak bisa diremehkan. Suara dentuman yang dihasilkan dari pemusnahan tersebut cukup besar, memberikan gambaran akan potensi bahaya jika bahan ini disalahgunakan. “Pemusnahan dilakukan secara bertahap. Pada tahap satu tadi bunyinya saja seperti itu,” ucapnya, menyoroti kekuatan ledakan bahkan dalam skala yang terkontrol.