KEDIRI, memo.co.id – Sebuah pemandangan langka dan menegangkan tersaji di area persawahan Desa Ponggok, Mojo, kemarin siang. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri melaksanakan sebuah operasi khusus: pemusnahan barang bukti (BB) bubuk petasan /mercon dalam jumlah signifikan. Total delapan kilogram serbuk petasan yang berbahaya ini berhasil diurai dan dilenyapkan, menandai upaya serius penegak hukum dalam menjaga keamanan masyarakat dari ancaman bahan peledak.
Kegiatan pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kasi Pengelolaan Aset dan Barang Bukti Kejari Kota Kediri, Yoga Sukmana. Ia menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebelum putusan pengadilan inkrah, sebuah keputusan penting yang didasari pertimbangan keamanan dan potensi bahaya yang mengintai dari keberadaan barang bukti tersebut. “Barang bukti ini dimusnahkan lebih dahulu agar tidak membahayakan keselamatan orang di sekitarnya,” terang Yoga, menegaskan prioritas utama adalah keselamatan warga.
Baca Juga: KAI Daop 7 Madiun Berikan Program “Silaturahmi” Diskon Hingga 20 Persen untuk Kelas Eksekutif
Yoga juga mengungkapkan bahwa meskipun bahan mercon ini tergolong low explosive atau bahan peledak dengan tingkatan rendah, daya ledaknya tak bisa diremehkan. Suara dentuman yang dihasilkan dari pemusnahan tersebut cukup besar, memberikan gambaran akan potensi bahaya jika bahan ini disalahgunakan. “Pemusnahan dilakukan secara bertahap. Pada tahap satu tadi bunyinya saja seperti itu,” ucapnya, menyoroti kekuatan ledakan bahkan dalam skala yang terkontrol.
Untuk memastikan proses pemusnahan berjalan aman dan meminimalisir dampak yang dihasilkan, Kejari Kota Kediri tidak bekerja sendiri. Mereka menggandeng tim Gegana Polda Jatim, sebuah satuan elite yang memiliki keahlian khusus dalam penanganan bahan peledak. Kerja sama ini menjadi kunci keberhasilan operasi.
PS Panit Subdenjibom Datasemen Gegana Sat Brimob Polda Jatim, Aipda Eko Susanto, menjelaskan teknis pemusnahan yang cermat. “Pemusnahan ini kami lakukan dengan cara diurai sejauh 15 meter. Itu pada bahan peledak berjumlah 3 kg,” tuturnya. Metode penguraian ini dilakukan setipis mungkin, sebuah teknik vital untuk mencegah ledakan besar dan memastikan bahan tersebut terbakar dengan risiko seminimal mungkin. Hasilnya, proses berjalan sesuai rencana: bahan mercon terbakar tanpa insiden berarti, menjauhkan potensi bahaya dari lingkungan sekitar.
Pemusnahan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan cerminan komitmen kuat aparat dalam memerangi peredaran dan penggunaan bahan peledak ilegal. Delapan kilogram bubuk mercon yang dimusnahkan ini adalah pengingat bahwa bahaya bisa datang dari mana saja, dan upaya pencegahan serta penanganan yang cepat adalah kunci untuk menjaga ketenteraman masyarakat di Kota Kediri.
Baca Juga: Sembunyian Aib, Camat Banyakan Hari Utomo Serahkan Uang Suap ke Kejaksaan












