Example floating
Example floating
Hukum

Geledah Kediaman Robert Bonosusatya, KPK Sita Miliaran Rupiah dan Valuta Asing Terkait Kasus Rita Widyasari

A. Daroini
×

Geledah Kediaman Robert Bonosusatya, KPK Sita Miliaran Rupiah dan Valuta Asing Terkait Kasus Rita Widyasari

Sebarkan artikel ini
Geledah Kediaman Robert Bonosusatya, KPK Sita Miliaran Rupiah dan Valuta Asing Terkait Kasus Rita Widyasari

Jakarta, Memo –
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. Kali ini, lembaga antirasuah tersebut melakukan serangkaian penggeledahan di kediaman pengusaha Robert Bonosusatya yang berlokasi di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Penggeledahan yang berlangsung intensif pada 14 hingga 15 Mei 2025, mulai pukul 20.00 WIB hingga dini hari pukul 01.00 WIB, ini berkaitan erat dengan kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari (RW). Tak hanya rumah mewah, KPK juga turut mengamankan enam unit mobil yang terparkir di properti tersebut.

Baca Juga: Sembunyian Aib, Camat Banyakan Hari Utomo Serahkan Uang Suap ke Kejaksaan

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Jumat (16/5/2025), mengungkapkan secara rinci hasil dari penggeledahan tersebut. “Sejumlah uang dalam berbagai mata uang berhasil disita, meliputi Rp788.452.000, SGD (Dolar Singapura) sebanyak 29.100, USD (Dolar Amerika Serikat) sebanyak USD 41.300, dan Poundsterling sebanyak 1.045,” beber Budi Prasetyo.

Selain uang tunai dalam jumlah fantastis, tim penyidik KPK juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti lain yang diyakini memiliki korelasi dengan kasus korupsi yang sedang ditangani. “Dalam penggeledahan tersebut, penyidik juga menyita sebanyak 26 dokumen penting dan 6 barang bukti elektronik,” imbuh Budi.

Baca Juga: Menteri Imigrasi Diminta Pimpin Investigasi Dugaan Kekerasan Oknum Petugas Lapas Kediri

Lebih lanjut, Budi Prasetyo menegaskan bahwa seluruh uang tunai, dokumen, dan barang bukti elektronik yang berhasil disita tersebut akan menjadi fokus pendalaman lebih lanjut oleh tim penyidik KPK. Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen lembaga untuk terus berupaya semaksimal mungkin dalam mengembangkan perkara yang tengah disidik serta menyeret seluruh pihak yang terbukti patut dimintai pertanggungjawaban pidana ke hadapan hukum.

Sebelumnya, KPK memang telah mengendus keterkaitan Robert Bonosusatya dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat dikonfirmasi pada Kamis (15/5/2025), membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan di wilayah DKI Jakarta terkait kasus yang melibatkan mantan kepala daerah tersebut.

Baca Juga: Dua Kades di Kediri Nyaris Bentrok, Dituding Bawa Uang Suap Perangkat Desa, Kades Jabon Febriyanto Emosi

Namun demikian, Fitroh belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai lokasi pasti rumah yang digeledah maupun sejauh mana keterkaitan Robert Bonosusatya dalam pusaran kasus TPPU Rita Widyasari.

Robert Bonosusatya Digeledah, Kasus Rita Widyasari