Kediri, Memo |
Riuh rendah suara ribuan penduduk Desa Manggis, Kecamatan Puncu, memecah keheningan siang di depan Gedung DPRD Kabupaten Kediri, Rabu (14/5). Aksi unjuk rasa yang mereka gelar menyuarakan keluh kesah terkait dugaan monopoli pengelolaan lahan yang diklaim oleh Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), padahal tanah tersebut diyakini sebagai aset Perhutani.
Aspirasi massa akhirnya tertampung di ruang Graha Witjaksana, tempat para wakil rakyat menerima delegasi perwakilan pengunjuk rasa. Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Murdi Hantoro, tampak hadir didampingi Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto, serta sejumlah pejabat teras Pemerintah Kabupaten Kediri. Suasana pertemuan berlangsung cukup hangat, diwarnai penyampaian tuntutan dan harapan warga.
Tubagus Fitra, motor penggerak aksi demonstrasi ini, mengungkapkan bahwa akar permasalahan agraria ini telah menggerogoti ketenangan warga sejak tahun 2018. Menurutnya, lahan milik negara yang dikelola Perhutani, dan selama ini menjadi tumpuan hidup para petani setempat, kini justru dikuasai oleh LMDH. Kondisi ini memicu gejolak dan ketidakadilan di tengah masyarakat.












