Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
KEDIRI RAYA

Jeritan Petani Manggis Bergema di Gedung Dewan, Sengketa Lahan dengan LMDH Mencuat

A. Daroini
×

Jeritan Petani Manggis Bergema di Gedung Dewan, Sengketa Lahan dengan LMDH Mencuat

Sebarkan artikel ini
Petani Manggis Bergema di Gedung Dewan, Sengketa Lahan dengan LMDH Mencuat

Kediri, Memo |
Riuh rendah suara ribuan penduduk Desa Manggis, Kecamatan Puncu, memecah keheningan siang di depan Gedung DPRD Kabupaten Kediri, Rabu (14/5). Aksi unjuk rasa yang mereka gelar menyuarakan keluh kesah terkait dugaan monopoli pengelolaan lahan yang diklaim oleh Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), padahal tanah tersebut diyakini sebagai aset Perhutani.

Aspirasi massa akhirnya tertampung di ruang Graha Witjaksana, tempat para wakil rakyat menerima delegasi perwakilan pengunjuk rasa. Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Murdi Hantoro, tampak hadir didampingi Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto, serta sejumlah pejabat teras Pemerintah Kabupaten Kediri. Suasana pertemuan berlangsung cukup hangat, diwarnai penyampaian tuntutan dan harapan warga.

Baca Juga: Perkemahan Wirakarya Jatim 2026 Hadir di Kediri Pramuka Lakukan Renovasi Tiga Rumah Warga

Tubagus Fitra, motor penggerak aksi demonstrasi ini, mengungkapkan bahwa akar permasalahan agraria ini telah menggerogoti ketenangan warga sejak tahun 2018. Menurutnya, lahan milik negara yang dikelola Perhutani, dan selama ini menjadi tumpuan hidup para petani setempat, kini justru dikuasai oleh LMDH. Kondisi ini memicu gejolak dan ketidakadilan di tengah masyarakat.

“Kedatangan kami ke gedung dewan ini adalah untuk mencari keadilan. Kami berharap para wakil rakyat dapat memberikan solusi konkret terkait penguasaan lahan oleh LMDH yang kami yakini sebagai tanah Perhutani yang seharusnya menjadi hak garap kami. Untuk persoalan hukum lainnya, sudah dalam penanganan pihak Kepolisian Resor Kediri,” tegas Tubagus Fitra di hadapan awak media.

Baca Juga: Vonis Empat Tahun Penjara bagi Penganiaya Balita di Ngronggo Kediri Ini Alasan Hakim

Aksi damai ini menjadi babak baru dalam perjuangan warga Desa Manggis untuk mendapatkan kembali hak atas lahan yang mereka yakini sebagai sumber penghidupan mereka. DPRD Kabupaten Kediri diharapkan dapat mengambil langkah cepat dan tepat untuk menengahi sengketa ini, sehingga tercipta keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat. Perkembangan selanjutnya dari mediasi ini tentu akan menjadi perhatian publik.