Example floating
Example floating
KEDIRI RAYA

Anggota KPK Ditangkap Polisi- Gara gara Peras Kepala Desa

A. Daroini
×

Anggota KPK Ditangkap Polisi- Gara gara Peras Kepala Desa

Sebarkan artikel ini
anggota kpk dibekuk polisi

anggota kpk dibekuk polisi
Ketarangan foto : Photo penangkapan anggota KPK gadungan saat memeres kepala kampung di Fak Fak.

Jombang, Memo.co.id

Baca Juga: Gaya Klasik Wali Kota Kediri Luncurkan VW Safari City Tour Promosikan Potensi Wisata dan Ekonomi Lokal Untuk Tarik Turis Domestik

Anggota KPK ditangkap polisi di Jombang, beritanya heboh. Warga Jombang dan sekitarnya masih ingat kedatangan belasan petugas KPK beberapa waktu lalu saat memeriksa Sekda Jombang dan mengobrak abrik kantornya.

Namun, hari ini, anggota KPK justru ditangkap polisi. Namun, setelah ditelusuri kabar tersebut, ternyata anggota KPK yang dimaksud adalah LSM KPK. Ada dua orang mengaku anggota LSM KPK ditangkap petugas Polres Jombang. Keduanya adalah Soekarman Syahri dan Achmad Solikhin. Keduanya ditangkap atas dugaan pemerasan terhadap Kepala Desa Kedungturi Kecamatan Gudo Sucipto.

Baca Juga: Spirit Baru Wali Kota Kediri Resmikan Masjid Jami Abi Saroni di UIN Syekh Wasil Diharapkan Jadi Pusat Peradaban Kampus dan Moderasi Beragama

Petugas Reskrim Polres Jombang meringkus keduanya di sebuah rumah makan di Jombang berikut barang bukti berupa uang sebesar Rp. 1 juta. Kedua tersangka itu adalah anggota LSM dari Komisi Pengawasan Korupsi, bukan Komisi Pemberantasan Korupsi.

” Ya, petugas memang menangkap dua pelaku pemerasan. Mereka mengaku dari KPK. Tapi, setelah kami selidiki bukan KPK lembaga negara, namun hanya sejenis LSM menggunakan nama komisi pengawas korupsi. Keduanya sudah dijebloskan dalam tahanan,” kata Kapolres Jombang AKBP Agung Marlinto.

Baca Juga: Warga Dan Pedagang Geruduk Kantor SPPG Bandar Lor Kediri Karena Dugaan Penipuan