MEMO – Kabar kurang mengenakkan datang dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Mereka mencatat adanya tiga kasus leptospirosis yang terjadi di wilayahnya sejak awal tahun 2025.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Tulungagung, Desi Lusiana Wardani, mengungkapkan bahwa dua kasus pertama terjadi pada bulan Januari 2025, sementara satu kasus lainnya ditemukan pada bulan Februari.
Baca Juga: Usai Lebaran, Berat Badan Melonjak? Masyarakat Diimbau Tingkatkan Kebugaran Demi Kesehatan Optimal
Sayangnya, seluruh pasien yang terinfeksi penyakit yang disebabkan oleh bakteri leptospira ini dilaporkan meninggal dunia. Hal ini menunjukkan betapa tingginya angka kematian atau *case fatality rate* (CFR) akibat leptospirosis di daerah tersebut.
Ketiga pasien tersebut sebenarnya telah mendapatkan perawatan di fasilitas kesehatan (faskes). Namun, ketika dirujuk ke rumah sakit, kondisi mereka sudah sangat kritis atau berada di zona merah.
Baca Juga: Kualitas Makanan Gratis Dipantau Ketat! Lembaga Independen Turun Tangan
“Saat tiba di fasilitas kesehatan rujukan, kondisi pasien sudah sangat parah sehingga nyawa mereka tidak dapat diselamatkan,” kata Desi dengan prihatin.
Desi menjelaskan bahwa leptospirosis memiliki perkembangan penyakit yang sangat cepat, sehingga pasien harus segera mendapatkan penanganan medis yang tepat. Gejala awal penyakit ini seringkali hanya berupa demam biasa, sehingga banyak penderita yang tidak menyadari bahwa mereka telah terinfeksi leptospirosis.
Namun, ada ciri khas yang membedakan leptospirosis dari demam biasa, yaitu perubahan warna pada bola mata menjadi kuning.
“Kondisi pasien bisa memburuk dengan sangat cepat dalam waktu yang singkat. Oleh karena itu, penting sekali untuk segera membawa pasien ke faskes agar mendapatkan penanganan yang tepat secepat mungkin,” ujarnya.
Dalam tiga kasus yang terjadi di Tulungagung, para pasien awalnya sempat berobat ke puskesmas dan disarankan untuk menjalani pemeriksaan medis lanjutan dalam waktu dua hari. Namun, mereka baru kembali ke puskesmas pada hari keempat, ketika kondisi mereka sudah memburuk secara signifikan. Akibatnya, pasien langsung dirujuk ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) dalam kondisi kritis, namun sayangnya nyawa mereka tidak dapat diselamatkan.
“Keterlambatan dalam penanganan medis menjadi faktor utama penyebab kematian pada kasus-kasus ini. Obat yang diberikan di puskesmas hanya berfungsi untuk memperlambat penyebaran infeksi, bukan untuk menyembuhkan penyakit secara total,” jelas Desi.
Hasil penyelidikan epidemiologi menunjukkan bahwa para korban berusia antara 50 hingga 60 tahun dan memiliki pekerjaan sebagai petani di ladang. Hal ini menunjukkan bahwa mereka memiliki risiko tinggi untuk terpapar bakteri leptospira yang berasal dari kencing tikus yang banyak ditemukan di area pertanian.
Untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang, Dinkes Tulungagung telah meningkatkan upaya sosialisasi kepada seluruh puskesmas agar lebih cepat dan akurat dalam mengidentifikasi gejala leptospirosis.
Selain itu, edukasi juga diberikan kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap gejala awal penyakit ini dan segera mencari pertolongan medis jika mengalami gejala yang mencurigakan.
“Tingkat CFR leptospirosis di Tulungagung saat ini mencapai angka yang mengkhawatirkan, yaitu 66,67 persen. Untuk pengobatan memang menjadi tanggung jawab Dinkes, tetapi dalam upaya pencegahan, kami sangat membutuhkan peran dari Dinas Pertanian karena penyakit ini erat kaitannya dengan populasi tikus di area pertanian,” pungkasnya.












