Example floating
Example floating
Birokrasi

Pelanggar Tata Ruang Siap-Siap Dibongkar! Pemerintah Ambil Tindakan Nyata

Avatar
×

Pelanggar Tata Ruang Siap-Siap Dibongkar! Pemerintah Ambil Tindakan Nyata

Sebarkan artikel ini

Pemerintah menunjukkan ketegasan dalam menindak pelanggaran tata ruang. Sebagai langkah nyata untuk menekan risiko bencana banjir dan tanah longsor, terutama di wilayah Bogor, Kementerian ATR/BPN bersama Kementerian Kehutanan melakukan penertiban terhadap empat vila yang berdiri di kawasan Puncak.

“Vila-vila tersebut terbukti melanggar Perda RTRW Kabupaten Bogor Nomor 1 Tahun 2024, karena berada di Kawasan Hutan Produksi Terbatas. “Kami berkomitmen untuk memastikan pemanfaatan ruang sesuai dengan rencana tata ruang, khususnya di kawasan Puncak,” tegas Rahma Julianti, yang menekankan bahwa penertiban ini adalah bagian dari upaya penataan ruang yang lebih baik.

Baca Juga: Reses M Hadi DPRD Jatim Asal Golkar Temukan Keluhan Warga Atas Kurang Singkronnya Kebijakan Walkot Kediri dengan Kadis

“Direktorat Jenderal Tata Ruang dan Ditjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang akan terus melakukan penelitian mendalam terkait Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa setiap kegiatan pembangunan selaras dengan peraturan yang berlaku.