MEMO – Selama bulan suci Ramadan, jam belajar di sekolah akan dipersingkat guna menyesuaikan kondisi para siswa yang sedang menjalankan ibadah puasa. Kebijakan ini bertujuan agar kegiatan pembelajaran tetap berjalan efektif tanpa membebani peserta didik.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menyusun jadwal khusus yang memungkinkan para siswa tetap mendapatkan materi pembelajaran yang relevan dengan kurikulum, tetapi dengan durasi yang lebih fleksibel. Direktur Sekolah Dasar Kemendikdasmen, Salim Somad, menegaskan bahwa kebijakan ini dibuat dengan mempertimbangkan kondisi fisik dan mental peserta didik selama Ramadan.
“Kami ingin memastikan bahwa proses pembelajaran selama Ramadan tetap berjalan lancar, efektif, dan menjadi bagian dari penanaman nilai-nilai karakter bagi peserta didik. Oleh karena itu, mari kita optimalkan kebijakan yang telah ditetapkan dalam surat edaran bersama,” ujar Salim pada Jumat (21/2/2025).
Selain pemangkasan durasi pembelajaran, materi yang diberikan juga akan diperkaya dengan nilai-nilai religius yang sesuai dengan makna bulan Ramadan. Dengan demikian, pembelajaran tidak hanya berfokus pada akademik tetapi juga membentuk karakter spiritual peserta didik.
Untuk menjaga efektivitas pembelajaran, tenaga pendidik diberikan keleluasaan dalam memilih metode pengajaran yang lebih bervariasi agar siswa tetap bersemangat dalam belajar. Hal ini juga diharapkan dapat membuat proses pembelajaran lebih menyenangkan dan tidak terasa membebani.
Widyaprada Direktorat Sekolah Dasar Kemendikdasmen, Abdul Halim Muharam, menambahkan bahwa dalam praktiknya, durasi jam belajar selama Ramadan akan disesuaikan dengan jenis aktivitas yang diberikan, baik itu teori maupun praktik. Selain itu, kegiatan pembelajaran juga akan diintegrasikan dengan aktivitas keagamaan di lingkungan sekolah.
“Guru memiliki peran penting dalam menciptakan suasana pembelajaran yang kondusif selama Ramadan. Dengan adanya penyesuaian jadwal, diharapkan siswa dapat tetap fokus dalam menunaikan ibadah sekaligus menjalani kegiatan belajar secara optimal,” ujarnya.
Lebih lanjut, Abdul Halim menjelaskan bahwa isi Surat Edaran Bersama tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan 2025 telah disusun berdasarkan kalender resmi pemerintah yang mencakup awal Ramadan, perayaan Idul Fitri, serta libur dan cuti bersama.
Adapun rincian jadwal pembelajaran selama Ramadan 2025 adalah sebagai berikut:
Tanggal 27-28 Februari & 3-5 Maret 2025 – Pembelajaran dilakukan secara mandiri di rumah, tempat ibadah, atau lingkungan masyarakat sesuai tugas yang diberikan oleh sekolah/madrasah.
Tanggal 6-25 Maret 2025 – Pembelajaran berlangsung seperti biasa di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.
Libur Idul Fitri – Dilaksanakan pada tanggal 26-28 Maret dan 2-4 serta 7-8 April 2025.
Kegiatan pembelajaran kembali normal – Mulai tanggal 9 April 2025.
Dalam pelaksanaannya, peran aktif dari seluruh pemangku kepentingan sangat dibutuhkan untuk memastikan kebijakan ini berjalan dengan baik. Koordinasi yang baik antara pihak sekolah, orang tua, dan masyarakat menjadi kunci agar proses pembelajaran selama Ramadan tetap berkualitas.
“Orang tua juga memiliki peran besar dalam mendampingi dan memantau anak-anak mereka saat belajar mandiri di rumah maupun dalam menjalankan ibadah selama Ramadan,” tutup Halim.
Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini












