Example floating
Example floating
Home

Mantan DPRD Indramayu Korban TPPO Myanmar Selamat! Pulang Bersama 45 WNI Lain, 2 Kena Luka Tembak

Avatar
×

Mantan DPRD Indramayu Korban TPPO Myanmar Selamat! Pulang Bersama 45 WNI Lain, 2 Kena Luka Tembak

Sebarkan artikel ini

MEMO – Setelah mengalami penyekapan dan penyiksaan di Myanmar, Mantan Anggota DPRD Indramayu, Robiin, akhirnya berhasil dipulangkan ke Indonesia bersama 45 warga negara Indonesia (WNI) lainnya. Dari total korban yang kembali ke Tanah Air, dua orang mengalami luka tembak di bagian kaki akibat kekerasan yang mereka alami selama berada di sana.

“Dari 46 pekerja migran Indonesia yang terlibat dalam judi online dan dipulangkan ini, salah satunya adalah Robiin, mantan anggota DPRD Indramayu yang sebelumnya sempat disekap di Myanmar,” ungkap Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, dalam keterangannya pada Jumat (21/2/2025).

Baca Juga: Kekayaan Alam Jawa Timur: Daerah Penghasil SDA Lengkap

Menurut Judha, Robiin dan beberapa korban lainnya mengalami penyiksaan oleh kelompok bersenjata di Myanmar karena mereka diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dijebak untuk bekerja sebagai operator judi online.

“Proses evakuasi mereka sangat sulit, panjang, dan penuh tantangan karena wilayah Myawaddy di Myanmar sedang dilanda konflik bersenjata. Daerah tersebut berada di bawah kendali kelompok etnis bersenjata, sehingga menyulitkan kami dalam mengevakuasi warga negara kita,” jelasnya.

Baca Juga: DPR Desak BPOM Razia Kurma Berpengawet Selama Bulan Ramadhan

Meski demikian, Judha memastikan bahwa tidak ada korban yang mengalami cacat fisik akibat penyiksaan yang dialami. Namun, dua orang WNI mengalami luka tembak di kaki, yang diduga akibat tindakan kekerasan dari pihak yang menyekap mereka.

“Dari 46 WNI yang berhasil kami pulangkan, terdiri dari 8 wanita dan 38 pria. Dua di antaranya mengalami luka tembak di bagian kaki,” tambahnya.

Baca Juga: Pengawasan Dana Desa: Hak & Kewajiban Aktif Masyarakat

Namun, tidak semua dari 46 pekerja migran non-prosedural yang dipulangkan merupakan korban. Berdasarkan hasil pendalaman Bareskrim Polri, ditemukan bahwa sebagian dari mereka justru berperan sebagai pelaku atau perekrut pekerja ilegal.

“Ada beberapa yang ternyata menjadi perekrut tenaga kerja untuk judi online ini. Saat ini, mereka sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut. Jika terbukti bersalah, kami akan mengambil tindakan tegas terhadap mereka,” tegas Judha.

Sebanyak 46 pekerja migran ilegal ini berhasil dipulangkan melalui Bandara Soekarno-Hatta, pada Jumat (21/2/2025) dini hari. Kepulangan mereka merupakan hasil koordinasi antara KBRI Yangon, KBRI Bangkok, Kementerian Luar Negeri, Kementerian P2MI, dan Bareskrim Polri.

Mereka tiba di Indonesia melalui dua penerbangan berbeda, yakni menggunakan Batik Air ID7630 dan Air Asia QZ257. Para korban berasal dari sembilan provinsi, dengan mayoritas berasal dari Sumatera Utara, Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Sulawesi Utara.

Meski puluhan WNI telah berhasil diselamatkan, Judha mengungkapkan bahwa masih ada sekitar 200 WNI lainnya yang masih terjebak di wilayah konflik Myawaddy, Myanmar.

“Kami masih terus berupaya untuk memulangkan 200 WNI lainnya yang hingga kini masih berada di Myawaddy. Prosesnya sangat sulit, tetapi pemerintah akan terus berusaha,” pungkasnya.

Kasus TPPO yang melibatkan pekerja migran Indonesia di luar negeri semakin mengkhawatirkan. Pemerintah pun terus mengingatkan agar masyarakat berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak jelas legalitasnya, terutama di sektor judi online yang sering kali menjebak para korban ke dalam situasi berbahaya.