MEMO – Dalam Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI), diputuskan bahwa suku bunga acuan (BI Rate) tetap berada di angka 5,75 persen. Selain itu, suku bunga Deposit Facility juga masih bertahan di level 5 persen, sedangkan suku bunga Lending Facility tetap dipertahankan pada posisi 6,5 persen.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, menyatakan bahwa kebijakan ini selaras dengan strategi menjaga proyeksi inflasi tahun 2025-2026 agar tetap dalam target 2,5±1 persen. “Langkah ini juga bertujuan untuk memastikan stabilitas nilai tukar rupiah tetap sejalan dengan fundamental ekonomi, sehingga dapat menopang pertumbuhan ekonomi nasional,” ungkapnya pada Rabu (19/2/2025).
Lebih lanjut, Perry menegaskan bahwa BI akan terus mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan melalui kebijakan makroprudensial serta optimalisasi sistem pembayaran. “Kami menerapkan kebijakan makroprudensial yang longgar guna mempercepat penyaluran kredit perbankan ke sektor-sektor yang menjadi prioritas,” tambahnya.
Sektor-sektor yang menjadi fokus utama mencakup industri yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan, serta memberdayakan UMKM dan mendukung ekonomi hijau. Kebijakan ini dijalankan melalui penguatan strategi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) yang telah dimulai sejak Januari 2025.
Di sisi lain, BI juga mengarahkan kebijakan sistem pembayaran untuk menopang pertumbuhan ekonomi, terutama di sektor perdagangan dan UMKM. Salah satu langkah yang diambil adalah memperkuat keandalan infrastruktur industri serta memperluas penggunaan sistem pembayaran digital agar lebih mudah diterima oleh masyarakat.
Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini












