Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Society

Puasa Isra Mikraj 27 Rajab: Apa Hukumnya? Begini Penjelasan Ulama dan Sabda Rasulullah SAW

Avatar
×

Puasa Isra Mikraj 27 Rajab: Apa Hukumnya? Begini Penjelasan Ulama dan Sabda Rasulullah SAW

Sebarkan artikel ini
Puasa Isra Mikraj 27 Rajab Apa Hukumnya Begini Penjelasan Ulama dan Sabda Rasulullah SAW

MEMO – Perayaan Isra Mikraj yang jatuh setiap tanggal 27 Rajab kerap memunculkan pertanyaan di kalangan umat Muslim tentang kebolehan berpuasa pada hari tersebut. Beberapa ulama mengungkapkan bahwa amalan khusus seperti puasa pada 27 Rajab tidak memiliki dasar syariat yang jelas.

Lalu, bagaimana sebenarnya hukum berpuasa pada hari Isra Mikraj menurut ajaran Islam? Berikut penjelasannya:

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

Dalam firman Allah SWT disebutkan:
“Mahasuci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. Al-Isra: 1)

Menurut ulama, amalan tertentu untuk memperingati Isra Mikraj tidak dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menjelaskan bahwa tidak ada sahabat atau tabi’in yang secara khusus melaksanakan ibadah tertentu di malam Isra Mikraj.

Namun, bulan Rajab termasuk salah satu bulan haram yang dimuliakan dalam Islam. Rasulullah SAW bersabda:
“Berpuasalah di (bulan-bulan) Haram dan tinggalkanlah,” (HR. Abu Daud).

Puasa pada tanggal 27 Rajab diperbolehkan jika dilakukan sebagai bagian dari puasa sunnah seperti puasa Senin atau untuk mengqadha puasa Ramadan. Contohnya, niat puasa Senin berbunyi:
“Nawaitu shauma yaumal istnaini sunnatan lillahi ta’aalaa.”

Keutamaan puasa di bulan Rajab juga disebutkan dalam hadits, di mana Rasulullah SAW menjanjikan minuman dari sungai Rajab di surga bagi mereka yang berpuasa di bulan ini. Beliau bersabda:
“Siapa yang berpuasa sehari di bulan Rajab, Allah akan memberinya minum dari sungai Rajab di surga.”

Namun, Yusuf Al-Qardhawi mengingatkan agar niat berpuasa tidak didasarkan pada keyakinan bahwa Isra Mikraj terjadi pada tanggal 27 Rajab. Dalam bukunya, ia menekankan bahwa, “Puasa yang tidak dilakukan Rasulullah SAW adalah bid’ah.”

Oleh karena itu, umat Muslim dianjurkan untuk memperbanyak ibadah di bulan Rajab tanpa mengkhususkan tanggal tertentu seperti Isra Mikraj. Penting untuk memastikan bahwa niat dan pelaksanaan ibadah sesuai dengan ajaran syariat yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW.

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini