MEMO – Pemerintah Indonesia memastikan bahwa Hambali, yang saat ini ditahan di penjara militer Amerika Serikat, masih berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra.
“Memang Hambali menggunakan banyak paspor, tetapi kami tahu bahwa dia adalah warga negara Indonesia,” ujar Yusril saat dikonfirmasi pada Sabtu (25/1/2025).
Lebih lanjut, Yusril menjelaskan bahwa pemerintah memiliki data lengkap mengenai Hambali, yang diduga terlibat dalam peristiwa Bom Bali pada 2002. Seluruh dokumen identitas dirinya tersimpan dengan baik.
“Dia memiliki beberapa paspor, dan itu bukan hal aneh bagi seorang teroris. Mereka bisa melakukan apa saja untuk mendukung aksi mereka,” tambah Yusril.












